Terungkap, ‘Jatah’ Eks Menkominfo dalam Dakwaan Kasus Pengamanan Judol

Budi Arie disebut mengetahui dan sempat memeringatkan praktik pengamanan laman judol.

Republika/Prayogi
Sejumlah barang bukti ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Rep: Bambang Noroyono Red: Fitriyan Zamzami

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap empat terdakwa kasus pengamanan laman judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan sejumlah fakta baru di persidangan. Diantaranya soal kaitan mantan menkominfo dalam skandal yang terjadi sejak 2023 tersebut.

Baca Juga


Dalam surat dakwaan
NO REG PERKARA : PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025 itu disebutkan ada pengaturan jatah untuk Budi Arie Setiadi sebagai menkominfo saat itu sebesar 50 persen dari total uang yang dikumpulkan dari agen-agen judol yang tak ingin laman permainan haramnya dibredel oleh Kemenkominfo. Kasus pengamanan situs judol ini, penyidikan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 24 tersangka. Para tersangka itu dari kalangan pegawai Kemenkominfo, juga agen-agen judol. Empat di antaranya sudah disidangkan sebagai terdakwa, Rabu (14/5/2025) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Di antara yang disidang adalah terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Dakwaan JPU terhadap empat terdakwa yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat (16/5/2025) mengungkapkan kronologis pengamanan ribuan situs judol. Terungkap uang pengamanan yang disetorkan agen ribuan situ judol kepada pegawai di Kemenkominfo serta adanya peran Budi Arie.

Budi Arie sebelumnya telah diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus ini pada Kamis (19/12/2024).  Budi mengaku diperiksa sebagai saksi terkait perannya saat menjabat sebagai menkominfo.  Ia dalam sejumlah kesempatan menyangkal berperan melindungi situs judol. "Enggak, enggak ada (melindungi). Pokoknya kita menghormati (penegakan hukum). Bagus itu. Saya dukung," ujar dia November 2024 lalu.

Kronologi

Disebutkan dalam dakwaan, berawal pada Januari 2023. Ketika itu, Alwin Jabarti Kiemas berkenalan dengan seorang bernama Jonathan yang hingga kini buron. Keduanya bertemu di sebuah klub malam. Alwin Jabarti memperkenalkan diri sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Djelas Tandatangan Bersama. Sedangkan Jonathan mengaku sebagai pengelola judol. Dalam perkenalan itu Alwin Jabarti juga mengaku kepada Jonathan, pekerjaannya banyak berkoordinasi dengan Kemenkominfo.


“Selanjutnya Jonathan meminta kepada terdakwa Alwin Jabarti Kiemas untuk mencarikan orang yang bekerja di Kemenkominfo yang dapat diajak berkoordinasi terkait dengan penjagaan website perjudian online. Dan terdakwa Alwin Jabarti Kiemas menyanggupi permintaan tersebut,” begitu dakwaan yang dikirimkan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Jonathan menawari Alwi Jabarti senilai Rp 1,5 juta untuk pengamanan satu situs judol.

Dari situ, Alwin Jabarti berkomunikasi dengan Emil, mitranya di Kemenkominfo. Alwin Jabarti meminta Emil agar dikenalkan dengan internal Kemenkominfo yang dapat berkordinasi mengenai penjagaan laman judol. “Pada Maret 2023, Emil memperkenalkan terdakwa Alwin Jabarti Kiemas dengan saksi Fakhri Dzulfiqar,” begitu isi dakwaan. Emil mengajak Alwin Jabarti menemui Fakhri Dzulfikar di RM Sate Senayan di Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus). “Dalam pertemuan tersebut terdakwa Alwin Jabarti Kiemas meminta kepada Fakhri Dzulfiqar untuk menjaga tiga website perjudian online agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo selama satu bulan dengan tarif sebesar Rp 1 juta per website,” kata dakwaan.

Fakhri Dzulfiqar menyanggupi permintaan. Alwin Jabarti dapat untung Rp 500 ribu dari kesepakatan pengamanan laman judol tersebut. Kerja sama pengamanan itu berlanjut. Pada April 2023 Alwin Jabarti kembali bertemu Fakhri Dzulfiqar di Restoran Okuzon di Jakarta Selatan (Jaksel). Lalu Alwin Jabarti menyerahkan 21 daftar laman judol milik Jonathan kepada Fakhri Dzulfiqar agar tak dilakukan blokir. Bayarannya Rp 21 juta.

Pengamanan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. Jumlah situs-situs judol yang  diminta pengamanan semakin banyak. Dan upah pengamanan juga semakin naik. Pada Mei 2023 pengamanan 60 laman judol senilai Rp 60 juta. Pada Juni 2023 Jonathan mengirim 100 daftar laman judol kepada Alwin Jabarti yang selanjutnya dilakukan pengamanan oleh Fakhri Dzulfiqar. Tetapi pada periode itu, Fakhri Dzulfikar meminta penambahan dua personel. Dan meminta tarif pengamanan menjadi Rp 2 juta setiap lamannya.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). - (ANTARA FOTO/Aditya Nugroho)

Alwin Jabarti menyampaikan kepada Jonathan soal kenaikan tarif antiblokir itu. “Terdakwa Alwin Jabarti Kiemas menyampaikan permintaan tersebut kepada Jonathan serta perubahan tarif penjagaan website menjadi Rp 2,5 juta per website. Dan Jonathan menyetujui permintaan tersebut,” kata dakwaan. Dari tarif baru tersebut dikatakan dalam dakwaan, Alwin Jabarti tetap dapat persekot Rp 500 ribu dari setiap website judol yang diamankan Fakhri Dzulfikar dari pemblokiran.

Pada Juli 2023 di Restoran Okuzono, Jaksel,  Fakhri Dzulfikar memperkenalkan Alwin Jabarti dengan Yudha Rahman Setiadi dan Yoga Priyanka Sihombing. “Masing-masing adalah pegawai pada Kemenkominfo,” kata dakwaan. Di pertemuan itu, Alwin Jabarti memberikan tiga Hp Iphone-12 dan nomor kontak luar negeri kepada masing-masing demi memudahkan komunikasi dan keperluan pengamanan laman judol. Dalam pertemuan itu, pun sepakat pembentukan grup percakapan melalui aplikasi Signal.

Periode Juli, Agustus, September 2023, Alwin Jabarti dalam rentang tanggal 5 sampai 10 setiap bulannya, mengirimkan 500 daftar laman judol yang harus diamankan dari pemblokiran Kemenkominfo. Dari total penyerahan tersebut, Alwin Jabarti juga menggelontorkan uang pengamanan Rp 1 miliar kepada Fakhri Dzulfiqar untuk dibagi dengan Yudha Rahman Setiadi, dan Yoga Priyanka Sihombing. “Terdakwa Alwin Jabarti Kiemas sendiri mendapatkan keuntungan sebesar Rp 250 juta,” kata dakwaan. Oktober 2023, Fakhri Dzulfiqar mengajak Alwin Jabarti kenalan dengan Denden Imadudin Soleh.

Denden dikatakan dalam dakwaan adalah Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal di Kemenkominfo. Dari perkenalan itu Denden menyampaikan kepada Alwin Jabarti bahwa tarif pengamanan situs-situs judol naik jadi Rp 4 juta per laman. “Dan terdakwa Alwin Jabarti Kiemas menyetujui hal tersebut. Dan praktik penjagaan website judi online tersebut terus berlangsung sampai Desember 2023,” begitu kata dakwaan.

Munculnya peran Budi Arie...

Diceritakan dalam dakwaan, Oktober 2023 Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony untuk mencari orang yang bisa mengumpulkan situs-situs judol. Zulkarnaen adalah rekan politik Budi Arie. Dari permintaan itu, Zulkarnaen memperkenalkan Budi Arie dengan terdakwa Adhi Kismanto. Dalam perkenalan itu, Adhi mempresentasikan crawling data atau penjaringan data internet yang mampu mengumpulkan laman-laman judol. Budi Arie  terkesan. Lalu menawari Adhi ikut seleksi tenaga ahli Kemenkominfo.

Adhi dinyatakan tak lulus seleksi. Karena ia tidak punya gelar sarjana. Tapi Budi Arie intervensi. Adhi tetap diangkat jadi tenaga ahli. “Maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” kata dakwaan. Disebutkan hasil kerja Adhi Kismanto untuk dilaporkan kepada Riko Rasota Rahmada selaku kepala take down pada Tata Kelola Pengendalian Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPPSE) Kemenkominfo.

Pada Januari 2024, disebutkan banyak laman-laman judol yang dalam kordinasi pengamanan antara Alwin Jabarti dan Denden yang diblokir oleh Kemenkominfo. Dan pemblokiran-pemblokiran tersebut atas prakarsa Adhi melalui patroli siber. Karena itu untuk periode Januari 2024, Alwin Jabarti tak bersedia setor uang jatah pengamanan untuk Denden. Alwin Jabarti cuma berikan tips Rp 280 juta untuk Denden sebagai kompensasi informasi dan koordinasi.

Masih di awal 2024, terdakwa Muhrijan alias Agus yang mengaku sebagai utusan direktur di Kemenkominfo mengetahui adanya skandal pengamanan-pengamanan situs judol. Pada kisaran Februari-Maret 2024 Muhrijan mendatangani Denden di ruang kerja. “Terdakwa Muhrijan alias Agus menyampaikan (kepada terdakwa Denden Imadudin Soleh) bahwa dirinya mengetahui praktik penjagaan website judi online, dan mengancam akan melaporkannya kepada Menkominfo (Budi Arie),” begitu dalam dakwaan. Muhrijan minta Denden bicara empat mata di luar kantor.

Denden mengundang Muhrijan ke Resto Hotel Ibis di Sunter, Jakarta Utara (Jakut). Dalam pertemuan itu Muhrijan minta uang Rp 1,5 miliar kepada Denden. Denden mengiyakan permintaan itu. Lalu mengirimkan Rp 100 juta bertahap dua kali. Denden juga mentransfer Rp 50 juta ke rekening yang sudah disiapkan Mahrijan. Lalu Denden kembali serahkan uang tunai kepada Muhrijan pada hari kedua setelah pertemuan yang besarnya Rp 900 juta.

Petugas membawa barang bukti uang hasil sitaan pada perkara TPPU perjudian daring saat gelar perkara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5/2025). - (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dan pada hari ketiga, Denden kembali memberikan uang kepada Muhrjan sebesar 15 ribu dolar Singapura di laman parkir belakang kantor Kemenkominfo. Berlanjut pada Maret 2024, Muhrijan kembali hubungi Denden dengan meminta uang serupa. Tapi Denden menolak. Ia menyampaikan ke Muhrijan bahwa setoran uang pengamanan judol sudah disetop. Tetapi, Denden menyampaikan kepada Muhrijan tentang keberadaan terdakwa Adhi Kismanto. Muhrijan meminta Denden agar dikenalkan dengan Adhi. Denden hanya bersedia memberikan data-data informasi tentang Adhi kepada Muhrijan.

Lalu Muhrijan menghubungi Adhi. Muhrijan pun dikatakan dalam dakwaan, masih mengaku sebagai utusan dari direktur Kemenkominfo. Muhrijan minta waktu Adhi untuk jumpa. Keduanya pun bersua di Cafe Pergrams Senopati, Jaksel. Dalam pertemuan itu, Muhrijan minta Adhi agar laman-laman judol dikembalikan seperti semula. Muhrijan menyampaikan tawaran itu kepada Adhi dengan membawa nama Denden sebagai pihak yang menghendaki berlanjutnya pengamanan-pengamanan judol itu.

Dalam dakwaan disebutkan Muhrijan menawarkan pembagian hasil dari kelanjutan bisnis pengamanan judol itu. “Dengan menawarkan Rp 1 miliar sampai Rp 5 miliar atau persentase sebesar 20 persen dari total keseluruhan dari website perjudian online tersebut kepada terdakwa Adhi Kismanto,” begitu kata dakwaan. Adhi setuju. Lalu Muhrijan menghubungi Denden di hadapan Adhi. “Dan terdakwa Muhrijan menelefon Denden Imadudin Soleh di depan Adhi Kismanto dan menyampaikan bahwa Adhi Kismanto telah sepakat untuk melanjutkan kembali penjagaan website judi online,” menurut dakwaan.

Dari kesepakatan itu berlanjut pada Adhi yang meminta Muhrijan agar bertemu dengan Zulkarnaen Apriliantony. Pertemuan digelar di Cafe Pergrams Senopati. “Dalam pertemuan tersebut Zulkarnaen Apriliantony menyatakan kepada Muhrijan, bahwa Zulkarnaen Apriliantony adalah teman baik dari Budi Arie Setiadi selaku Menteri Kominfo, sehingga Adhi Kismanto dapat diterima di Kemenkominfo,” begitu kata dakwaan. Dan dalam pertemuan itu pula, Adhi menanyakan kepada Muhrijan berapa jatah Zulkarnaen.

“Lalu terdakwa Muhrijan menawarkan bagian sebesar Rp 3 juta per website judi online,” menurut dakwaan. Zulkarnaen keberatan dengan nominal itu. Tetapi Muhrijan menyampaikan bahwa nominal itu pas karena Denden minta bagian yang banyak. Dari penjelasan tersebut, Zulkarnaen setuju. Lalu Muhrijan menghubungi Denden di hadapan Zulkarnaen, dan Adhi untuk menyampaikan kesepakatan tersebut. Kemudian Denden  mengatakan siap melanjutkan kembali pengamanan situs-situs judol itu.

“Bahwa kemudian, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, terdakwa Adhi Kismanto, dan terdakwa Murijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8 juta per website serta pembagian untuk terdakwa Adhi Kismanto sebesar 20 persen, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” tulis dakwaan. Pengamanan judol dari pemblokiran itu, pun kembali dimulai dengan penyetoran 120 laman judol yang diperoleh Muhrijan dari agen judol Ferry alias WIlliam, alias Acai.


Lalu selanjutnya atas peran Muchlis Nasution, adik dari Muhrijan mendapatkan klien baru agen judol, yakni Bennihardi dan Harry Efendy pemilik laman judol Keris123 yang sudah beroperasi sejak 2022. Muchlis menawarkan Rp 13 juta kepada pemilik Keris123 untuk setiap pengamanan laman judol dari pemblokiran. Dan dari penawaran itu, Bennihardi dan Hary Efendy selaku pemiik judol Keris123 menawarkan pengamanan tersebut kepada pengelola-pengelola laman judol lainnya. Disebutkan dalam dakwaan, Muchlis mendapatkan 600 laman judol yang bersedia ikut setor uang pengamanan dari pemblokiran Kemenkominfo itu.

Untuk mempermudah komunikasi antara Muchlis dengan ratusan pengelola judol itu, bersama mitra lainnya yakni Deny Maryono mereka membuat Grup WhatsApp dengan nama ‘Anak Medan FC’. Dan partisipasi para agen judol bertambah hingga 750 laman. Selanjutnya Muchlis menyerahkan 750 laman judol itu kepada Muhrijan. Lalu meneruskan daftar tersebut kepada Adhi untuk dilakukan pengamanan tak diblokir. Dan dari pengamanan itu, Muchlis meraup uang dari para agen-agen judol sebesar Rp 9,75 miliar.

“Yang kemudian uang tersebut diserahkan kepada terdakwa Muhrijan sebesar Rp 9,37 miliar,” begitu kata dakwaan. Penyerahan uang dilakukan di Rumah Makan Cabe Ijo di Pantai Indah Kapuk (PIK)-2. Pada April 2024, Adhi bertemu Denden di Gandaria City, Jaksel. Pertemuan itu membahas agar pengamanan laman-laman judol diintegrasikan satu pintu. Denden memasukkan partisipasi Alwin Jabarti dengan memberikan nomor kontaknya kepada Adhi. Lalu Adhi meneruskan kontak Alwin Jabarti kepada Muhrijan.

Muhrijan, menghubungi Alwin Jabarti. Lalu Muhrijan bersama Denden, dan Adhi bertemu Alwin Jabarti di Hotel Ibis Sunter, Jakut. Dalam pertemuan, Alwin Jabarti menyampaikan tentang pengamanan judol senilai Rp 6,5 juta per laman per bulan. Muhrijan menolak karena angkanya kekecilan. Lalu Adhi dan Muhrijan mengajak Alwin Jabarti bertemu dengan Zulkarnaen. Pertemuan berlangsung di Cafe Pergrams Senopati. Dan dalam pertemuan tersebut Alwin Jabarti berbincang empat mata dengan Zulkarnaen.

“Selanjutnya terdakwa Zulkarnaen Apriliantony meyakinkan kepada terdakwa Alwin Jabari Kiemas, bahwa terdakwa Zulkarnaen Apriliantony benar dekat dengan Budi Arie Setiadi dengan cara menunjukkan pesan antara terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dengan Budi Arie Setiadi,” begitu kata dakwaan. Lalu Alwin Jabarti menawarkan Rp 7 juta per website judol setiap bulannya. Zulkarnaen meminta Rp 8 juta yang dibayarkan dalam bentuk dolar Singapura. “Dan kemudian terdakwa Alwin Jabarti Kiemas menyetujui jumlah tersebut dan memberikan daftar 115 website perjudian online untuk dilakukan penjagaan agar tidak diblokir,” begitu menurut dakwaan.

Budi Arie sempat ingatkan...

Diceritakan dalam dakwaan, 19 April 2024, terdakwa Adhi Kismanto mendapat informasi. Bahwa Budi Arie selaku menkominfo sudah mengetahui tentang skandal pengamanan laman-laman judol itu. Dan dikatakan bahwa Budi Arie minta para pegawainya tak ada yang ikut pengamanan-pengamanan judol. Atas situasi tersebut Zulkarnaen dan Adhi menemui Budi Arie di rumah dinas menteri di Kompleks Widya Chandra. Pertemuan itu meminta izin pindah lokasi kerja ke Lantai-8 Kemenkominfo di bagian pengajuan pemblokiran.

“Dan disetujui oleh Budi Arie Setiadi,” begitu kata dakwaan. Meskipun Budi Arie sudah mengingatkan, namun Adhi bersama Zulkarnaen tetap melanjutkan bisnis pengamanan situs-situs judol itu. Bahkan para terdakwa itu memperkuat eksistensi dengan membentuk struktur tersendiri pada bagian pemblokiran di Kemenkominfo. Jaminannya kedekatan Zulkarnaen selaku teman dekat Budi Arie. Dari penguatan itu, pada Mei 2024 Adhi membuat Grup Telegram dengan nama ‘Service AC’.

Grup aplikasi percakapan itu berisikan para struktur pengamanan judol, ditambah para anggota lain dari kalangan pegawai Kemenkominfo di bagian pemblokiran, dan pengendalian konten internet ilegal. Selanjutnya Mei 2024, Muhrijan kembali menerima pengajuan sebanyak 3.900 laman judol yang menghendaki pengamanan untuk tak diblokir. Dari pengamanan itu, Muhrijan dapat setoran Rp 48,75 miliar. Dan uang pengamanan judol itu, dibagi-bagi ke pihak-pihak yang terlibat berdasarkan skema pembagian Alwin Jabarti Kiemas.

“Bagi D: merupakan kode bagian untuk Denden Imadudin Soleh. Bagi S: merupakan kode bagian untuk Syamsul Arifin (Ketua Pengendalian Konten Internet Ilegal). Bagi R: Merupakan kode bagian untuk Riko Rasota Rahmada (Ketua Tim TKPPSE). Bagi PM: merupakan kode bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi. Bagi kawanan: merupakan jumlah bagian kepada Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, Muhrijan alias Agus. AD: kode bagian untuk Adhi Kismanto, AG: kode bagian untuk Muhrijan alias Agus. AL: kode bagian Alwin Jabarti Kiemas. CHF: kode bagian Zulkarnaen Aprliantony ditambah bagian Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi,” begitu dikatakan dalam dakwaan.

Pengamanan laman-laman judol tersebut, terus berlanjut pada Juni 2024 dengan mengabaikan pemblokiran terhadap 2.330 situs dengan total setoran uang Rp 18,40 miliar. “Kemudian uang tersebut dibagi-bagi sesuai dengan bagian (skema) terdakwa Alwin Jabarti Kiemas,” kata dakwaan. Pada periode kedua pengamanan terhadap 1.900 situs judol dengan setoran Rp 15,20 miliar yang pembagiannya juga masih berdasarkan skema Alwin Jabarti. Pada Juli 2024, pengamanan periode pertama terhadap 1.800 situs judol dengan total uang pengamanan sebesar Rp 14,4 miliar. Dan pada periode kedua pada bulan sama, pengamanan dilakukan terhadap 861 laman judol dengan uang pengamanan setotal Rp 14,64 miliar.


Selanjutnya Agustus 2024, pengamanan periode pertama sebanyak 861 situs judol dengan uang pengamanan setotal Rp 3,87 miliar. Dan periode kedua pengamanan terhadap 861 laman judol, dengan uang pengamanan Rp 3,87 miliar. Periode ketiga Agustus 2024 pengamanan terhadap 1.290 situs judol dengan total uang pengamanan sebesar Rp 10,32 miliar. Pada September 2024 periode pertama pengamanan terhadap 1.520 laman judol dengan uang pengamanan sebesar Rp 12,1 miliar. Berlanjut pada periode kedua pengamanan pada September 2024 terhadap 1.800 situs judol dengan uang pengamanan total Rp 14,4 miliar.

Pengamanan terakhir menurut dakwaan tercatat pada Oktober 2024 untuk permintaan tak memblokir sebanyak 2.100 laman judol dengan uang pengamanan total Rp 15,3 miliar. Dan masih mengacu pada dakwaan, seluruh uang pengamanan yang diterima tersebut semua pembagiannya mengacu pada skema bikinan Alwin Jabarti Kiemas. Pun dengan komposisi yang sudah disepakati untuk Budi Arie sebesar 50 persen dari setiap total uang pengamanan yang diperoleh.

Dan disebutkan dalam dakwaan, pembagian uang-uang pengamanan judol tersebut dilakukan tunai oleh Alwin Jabarti. Republika meminta tanggapan Budi Arie perihal namanya yang berkali-kali disebut dalam rangkaian dakwaan tersebut. Tetapi Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu tak merespons. Pesan teks melalui WhatsApp ke kontak pribadinya, pun belum berbalas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler