PDIP: UU TPKS, Kado yang Luar Biasa di Hari Kartini

Momentum hari Kartini sangat tepat.

istimewa
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak, Sri Rahayu
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak, Sri Rahayu mengatakan, di momentum hari Kartini yang diperingati 21 April, mengingatkan kaum perempuan untuk bangkit dan memberikan semangat agar bisa berperan serta dalam membangun Indonesia.

Baca Juga


Hal tersebut disampaikannya dalam Rakor Bidang Perempuan dan Anak sekaligus memperingati Hari Kartini yang dilakukan secara hybrid.

"Hari ini tepat tanggal 21 April merupakan peringatan hari bersejarah bagi perempuan, yang akan selalu mengingatkan perempuan untuk bangkit dan memberikan semangat, inspirasi serta membuka cakrawala bagi perempuan untuk keluar dari belenggu termarginalkan, ketidaksetaraan mapun ketidak terlibatan dalam berperan," kata Sri, di Sekolah Partai PDIP, Lentengagung, Jakarta Selatan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/4/2022).

Menurut dia, momentum hari Kartini sangat tepat, karena pihaknya terus membangkitkan dan membangun semangat untuk perperan dalam persoalan persoalan yang dialami perempuan dan anak, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pasalnya berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, angka kekerasan masih cukup tinggi. Sebagai gambaran, di tahun 2020 ada 8.600 dan 2021 meningkat 8.800 kasus kekerasan kepada perempuan. Sedangkan untuk anak, di tahun 2020 terdapat 11.279 dan tahun 2021 terdapat 12.566.

"Kondisi yang sangat memprihatinkan apalagi kasus tersebut sebagian besar adalah kasus kekerasan seksual," jelas Sri.

Melihat fenomena ini, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak berhenti untuk memberikan perhatian khusus, motivasi, dorongan yang luar biasa kepada Fraksi PDIP di DPR RI untuk segera mengesahkan RUU TPKS dan UU TPKS mengingat undang-undang ini sudah 10 tahun dinantikan.

"Gayung bersambut dengan komitmen Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani dalam waktu yang relatif singkat telah dibahas dan mengesahkan RUU TPKS menjadi UU TPKS," kata Sri.

"Ini menjadi momen yang sangat luar biasa sebagai hadiah Hari Kartini di tahun 2022 dan menorehkan sejarah untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak," sambungnya.

 

 

Dia menyebut, dengan adanya UU TPKS ini, saatnya PDIP bidang kesehatan, perempuan, dan anak untuk bisa bangkit dan berperan aktif dalam penanganan kasus-kasus tersebut. "Dalam penanganan kasus kita tidak bisa bekerja sendirian melainkan harus sinergi dan bekerja sama dengan pihak terkait," kata Sri.

"Dengan kerja sama dan sinergi yang baik dengan penuh semangat jika kita mampu menyelesaikan satu sampai dua kasus di setiap kabupaten/kota merupakan prestasi yang luar biasa dan akan memberikan dampak positif kepada masyarakat," tutupnya.

Dalam acara ini, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR Puan Maharani mengikuti acara secara virtual. Bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP yang hadiri secara fisik antara lain Sadarestuwati, dan Wiryanti Sukamdani.

Sri Rahayu menjelaskan terkait Hari Kartini dan pengesahan UU TPKS, PDIP menggelar diskusi dengan nara sumber Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dan Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Komjen (purn) M. Nurdin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler