Larang Ekspor Minyak, Jokowi Ingin Kebutuhan Dalam Negeri Tercukupi
Jokowi mengatakan larangan ekspor minyak goreng diberlakukan mulai 28 April 2022.
Wihdan Hidayat / Republika
Warga antre membeli minyak goreng curah di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menegaskan larangan ekspor minyak goreng. Hal tersebut sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Jokowi mengatakan larangan ekspor minyak goreng diberlakukan mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Untuk itu, Jokowi akan terus memantau kebijakan tersebut agar ketersediaan minyak goreng tercukupi. Dan juga, hingga harga minyak goreng terjangkau.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler