Larang Ekspor Minyak, Jokowi Ingin Kebutuhan Dalam Negeri Tercukupi

Jokowi mengatakan larangan ekspor minyak goreng diberlakukan mulai 28 April 2022.

Wihdan Hidayat / Republika
Warga antre membeli minyak goreng curah di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menegaskan larangan ekspor minyak goreng. Hal tersebut sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dalam negeri.


Jokowi mengatakan larangan ekspor minyak goreng diberlakukan mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Untuk itu, Jokowi akan terus memantau kebijakan tersebut agar ketersediaan minyak goreng tercukupi. Dan juga, hingga harga minyak goreng terjangkau.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler