Langgar Ganjil-Genap Saat Mudik tak Ditilang, Tapi Ini Konsekuensinya

Korlantas Polri memberlakukan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas tol Trans Jawa.

Prayogi/Republika
Kendaraan melintas di pintu Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022).
Rep: Surya Dinata/Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korlantas Polri memberlakukan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas Tol Trans Jawa saat mudik Lebaran.


Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, kepolisian tidak akan menilang kendaraan yang melanggar ganjil-genap. Namun, petugas akan mengarahkan para pengendara untuk menuju pintu tol terdekat. Firman pun mengajak para pemudik untuk patuh dan taat pada kebijakan lalu lintas ketika mudik Lebaran. 

 

 

Videografer | Surya Dinata, Havid Al Vizki

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler