PTTUN Tolak Banding Moeldoko Soal KLB, Sekjen Demokrat: Berkah Ramadhan

Sekjen Demokrat apresiasi PTTUN yang menolak banding kubu Moeldoko soal KLB.

Istimewa
Sekjen Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menolak dua gugatan banding yang diajukan kubu Moeldoko terkait pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang. Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bagi Partai Demokrat hal ini merupakan berkah di bulan Ramadhan.

Baca Juga


"Bagi Kami, Putusan ini adalah salah satu berkah bulan suci Ramadhan. Apresiasi Kami kepada  Majelis Hakim pada 2 Perkara di PT TUN Jakarta yang telah bersikap adil," ujar Riefky dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).

"Hal ini semakin menegaskan bahwa hasil Kongres ke V Partai Demokrat 2020 yang menetapkan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ ART PD adalah sah dan sudah sesuai  aturan," tegasnya.

Menurutnya, sejak adanya upaya pengambilalihan Partai Demokrat melalui KLB ilegal pada 5 Maret 2021 lalu, langkah hukum Pihak Moeldoko dan kawan-kawan telah 13 belas kali ditolak oleh berbagai Institusi Negara. Mulai dari Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, PT TUN Jakarta hingga permohonan Judicial Review di Mahkamah Agung.

Dengan sudah banyaknya putusan hukum yang mematahkan Gugatan yang diajukan oleh Moeldoko dkk selama ini, Teuku Riefky berharap  Pihak KSP Moeldoko berhenti untuk mengganggu Demokrasi di Indonesia. "Di bulan yang baik ini, Kami mendoakan, Semoga Mereka disadarkan dan diberikan Hidayah," katanya.

Putusan kedua perkara tersebut diatas telah di umumkan secara bersamaan pada laman resmi Mahkamah Agung (MA) pada Selasa, 26 April 2022. Dengan No. Perkara masing-masing No. 35/B/2022/PTTUN-JKT yang diajukan oleh Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun kemudian No. 39/B/2022/PTTUN-JKT, atas nama Ajrin Duwila dan Hasyim Husen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler