Pemkot Jakarta Pusat Minta RT/RW Monitor Pendatang Baru
Pendatang baru diharap melapor 1x24 jam sejak tiba di Jakarta kepada RT dan RW
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) meminta RT dan RW untuk memonitor pendatang baru dari daerah dan kemudian jadi penghuni di delapan kecamatan wilayah itu. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menjelaskan operasi yustisi seperti pengecekan kartu identitas tidak akan dilakukan kepada pendatang baru mengingat DKI Jakarta menjadi kota terbuka untuk seluruh penduduk.
"Tidak ada operasi yustisi, tetapi kita minta RT dan RW monitor pendatang baru. Kan indekos banyak di Jakarta Pusat, mereka lapor secara kependudukan, dari mana, apa pekerjaannya," kata Irwandi saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Senin (9/5/2022).
Irwandi meminta agar pendatang baru diharapkan melapor 1x24 jam sejak tiba di Jakarta kepada RT dan RW setempat untuk memetakan kepindahan dan data kependudukan. Ia menjelaskan DKI Jakarta termasuk Jakarta Pusat terbuka terhadap pendatang baru. Apalagi tenaga kerja dibutuhkan seiring dengan kondisi perekonomian yang membaik.
Menurut dia, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) banyak membutuhkan tenaga kerja dari pendatang baru karena kasus Covid-19 yang lebih terkendali, sehingga berdampak pada peningkatan kegiatan usaha mereka. "Karena Covid sudah terkendali, yang butuh juga banyak, termasuk UMKM untuk bantu usaha mereka. Kebutuhan dunia usaha juga banyak karena perekonomian berkembang lagi," kata Irwandi.
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat memprediksi jumlah pendatang baru mencapai 1.500 orang pada arus balik Lebaran 2022. "Prediksi untuk masyarakat yang masuk ke Jakarta Pusat mencapai 1.000 hingga 1.500 orang yang tersebar di 44 kelurahan," kata Plt Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat Ginanjar.
Ginanjar menjelaskan pihaknya segera melakukan pendataan terhadap pendatang baru melalui aplikasi data yang saat ini sudah dimiliki oleh masing-masing RT. Operasi yustisi biasanya diadakan saat arus balik Lebaran dengan sasaran penduduk pendatang tanpa dilengkapi identitas yang jelas atau tanpa kartu tanda penduduk (KTP).
Berdasarkan data Dukcapil DKI selama 2020-2021, terjadi penurunan penduduk pendatang terutama saat arus balik Lebaran karena pandemi Covid-19. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah penduduk pendatang bertambah mencapai 20 ribu hingga 50 ribu orang usai libur Lebaran 2022 karena dipicu salah satunya kasus Covid-19 di Ibu Kota yang semakin terkendali.