Jubir Petisi Rakyat Papua Ditangkap pada Hari Demo Tolak DOB

Demo penolakan DOB Papua hari ini digelar di beberapa titik di Kota Jayapura.

ANTARA/Gusti Tanati
Sejumlah pengunjukrasa dari berbagai elemen mahasiwa berunjukrtasa di Jalan Buper, Waena, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/5/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Flori Sidebang, Nawir Arsyad Akbar

Baca Juga


Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda, Selasa (10/5), sekitar pukul 12.28 WIT ditangkap tim gabungan di kawasan Perumnas 4 Jayapura dan langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Penangkapan dilaksanakan bertepatan dengan demonstrasi PRP menolak daerah otonom baru (DOB) Papua.

"Memang benar Jubir PRP sudah ditangkap dan saat ini diperiksa penyidik di Polresta Jayapura Kota," kata Kaops Damai Cartenz Kombes Polisi Muhammad Firman, Selasa.

Pantauan Antara di lapangan, Selasa, demonstrasi penolakan DOB terjadi di beberapa titik di Kota Jayapura yakni Lingkaran Abepura, Expo Waena, dan Perumnas Tiga. Di Jalan Biak, Lingkaran Abepura, Jayapura, sebagian pendemo penolakan DOB dibubarkan oleh anggota TNI dan Polri.

Para pengunjuk rasa mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIT. Puluhan demonstran itu kemudian dihadang oleh personel Brimob Polda Papua dengan menggunakan mobil water cannon. Namun, beberapa saat kemudian, para demonstran berhasil dibubarkan menggunakan gas air mata.

Sementara itu aktivitas masyarakat di Jalan Biak mulai dilakukan setelah pembubaran massa. Sebelumnya, aktivitas masyarakat di wilayah tersebut sempat terhenti, namun arus lalu lintas di Lingkaran Abepura mulai lancar.

Salah satu warga di Jalan Biak, Maria menyebutkan, meski sebagian masyarakat menolak DOB, tetapi dirinya tetap mendukung program pemerintah tersebut. "Saya NKRI harga mati, kami tetap mendukung DOB," katanya.

Pelaksanaan ujian pada tingkat sekolah dasar di Kota Jayapura juga tetap dilaksanakan meskipun terjadi aksi demo penolakan pembentukan DOB Papua. Pelaksanaan ujian di sekolah dasar (SD) pada hari kedua, Selasa, tetap dilakukan secara tatap muka dengan tetap mengantisipasi jika terjadi gangguan keamanan.

Kepala SD Kalam Kudus Kota Jayapura Sutriyanto Budiman mengatakan, pihaknya mempercepat waktu ujian bagi anak-anak dari yang sebelumnya pukul 07.30-12.00 WIT menjadi 07.00-11.30 WIT. "Ujian tetap berjalan hanya saja kami mempercepat waktunya," katanya.

 


 

DPR telah menetapkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru Provinsi Papua, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah sebagai usul inisiatif DPR. Namun, menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya belum menerima surat presdien (surpres) dari Presiden Joko Widodo untuk membahas ketiga RUU tersebut.

"Kita sudah komunikasikan, ini kan reses kita masih sampai tanggal 17 (Mei), kemudian kita belum tahu surpresnya kapan," ujar Dasco, akhir April lalu.

Ia menyampaikan, DPR menerima aspirasi dari MRP terkait rencana pemekaran Provinsi Papua. Terkait tiga RUU Provinsi Papua, ia akan mengkomunikasikannya dengan komisi terkait sambil menunggu hasil judicial review Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada tiga undang-undang yang saat ini sedang menunggu surpres, agar dapat ditunda pembahasannya sampai dengan hasil judicial review MK yang sudah enam kali menjalani sidang," ujar Dasco.

Ketua MRP Timotius Murib telah meminta DPR untuk menunda pembahasan tiga RUU Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua. 

"Masyarakat minta supaya pemekaran itu di-pending atau ditunda, sampai dengan ada keputusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karenanya kami menyampaikan aspirasi kepada Wakil DPR RI, karena beliau sangat merespons aspirasi yang disampaikan Majelis Rakyat Papua," ujar Timotius di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Adapun, aspirasi kedua adalah terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Namun, ia tak menyampaikan secara detail poin-poin apa saja yang disampaikan kepada Dasco terkait undang-undang tersebut.

 

"Oleh karenanya ini masalah yang sangat serius untuk di-pending, sampai pemerintah mencabut moratorium baru sekaligus," ujar Timotius.

Berbeda dengan MRP, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua mendukung dan meminta pemerintah mempercepat proses pembentukan DOB atau pemekaran Papua di tiga wilayah, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan.

"Kami mendukung penuh pemerintah pusat dengan hadirnya Daerah Otonomi Baru di Papua. Ini untuk mensejahterakan rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di tanah Papua," kata Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo, Kamis (28/4/2022).

Arebo meyakini, pemekaran wilayah tersebut akan membawa dampak positif bagi masyarakat Papua dan mempercepat pembangunan di Bumi Cendrawasih. Ia pun menegaskan, sebagian besar rakyat Papua setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tidak semua orang Papua minta merdeka, tidak semua orang Papua minta referendum, saya adalah Warga Negara Indonesia yang setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan NKRI harga mati," tegas Arebo. 

 

Skenario Pemekaran Papua - (Infografis Republika.co.id)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler