Ancaman Hepatitis Akut, Legislator: PTM Boleh, Asal Kantin Tutup
Kemendikbudristek diharapkan mengeluarkan surat edaran langkah pencegahan hepatitis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mendesak untuk segera dilakukan guna mengejar ketertinggalan learning loss selama Covid-19. Namun untuk mengantisipasi penyebaran hepatitis akut yang terjadi saat ini, ia mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan langkah penanggulangan dengan mengeluarkan surat edaran.
"Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran, namun untuk khalayak umum. Oleh karena itu, saya mendesak Kemendikbudristek agar turut mengeluarkan surat edaran langkah pencegahan virus hepatitis khususnya di lingkungan sekolah. Misalnya, sementara waktu, kantin wajib tutup, pelajar wajib bawa bekal, protokol kesehatan seperti cuci tangan dan memakai masker juga harus tetap dilaksanakan di lingkungan sekolah," kata Hetifah kepada Republika, Kamis (12/5/2022).
Ia memahami kekhawatiran orang tua ihwal pemberlakuan PTM di tengah ancaman hepatitis akut dan pandemi Covid-19 yang belum usai. Dirinya meminta orang tua untuk tidak panik dan meningkatkan aspek kehati-hatian.
"Sejauh ini, diketahui bahwa secara umum penularan hepatitis melalui oral bukan udara seperti Covid-19. Penularan hepatitis diduga melalui tangan, air, makanan, hingga alat makan. Sehingga, PTM masih dapat dilaksanakan selama kebersihan makan dan minum anak terjaga," jelasnya.
Hingga 9 Mei 2022, tercatat Indonesia memiliki 15 kasus hepatitis akut dengan mayoritas korban adalah anak usia 1-6 tahun. Penyakit ini telah menyebar ke lima provinsi di indonesia dan memakan lima korban jiwa.
Politikus Partai Golkar itu berharap pemerintah menggalakan vaksinasi hepatitis. "Walau vaksin hepatitis telah diwajibkan bagi bayi Indonesia, cakupannya belum maksimal. Saya berharap pemerintah menggalakkan vaksin ini lebih massif. Agar tercipta kekebalan jangka panjang," harapnya.
Hetifah berencana untuk segera melakukan pembahasan terkait hal ini di DPR RI. Diketahui masa sidang DPR RI akan dimulai pada 17 Mei 2022 mendatang.
"Kami akan segera membahas hal ini dengan Kemendikbudristek," tuturnya.