Polisi Kuwait Sita Taksi Karena Dugaan Penyalahgunaan Ayat Alquran
Kepolisian Kuwait menyita satu unit taksi yang menyalahgunakan ayat suci Alquran.
REPUBLIKA.CO.ID KUWAIT — Kepolisian Kuwait menyita satu unit taksi karena sopirnya diduga telah menyalahgunakan ayat suci Alquran. Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri Kuwait taksi tersebut telah dibawa ke garasi penahanan lalu lintas karena pengemudinya menempelkan sebuah poster di kendaraan tersebut yang melanggar hukum yakni bertuliskan ayat Alquran pada bagian bawah taksi.
"Pemilik perusahaan yang mengoperasikan taksi dan sopirnya telah dipanggil untuk mengambil tindakan hukum terhadap mereka," kata departemen media keamanan Kementerian Dalam Negeri Kuwait seperti dilansir iqna.ir pada Jumat (13/5).
Surat kabar Al Anba menyebutkan, sopir taksi tersebut menempelkan sebuah ayat Alquran yakni surat Hud ayat 42. Yang artinya “Wahai anakku, ikutlah bersama kami dan janganlah kamu bersama orang-orang kafir.” (Ayat 42, Surah Hud).
Penempelan ayat Alquran pada taksi tersebut dinilai sebagai penyalahgunaan terhadap ayat suci karena memberikan kesan yang salah bahwa mereka yang tidak naik taksi adalah orang-orang kafir.