In Picture: Rokok Tanpa Cukai Senilai Rp 2,1 miliar Berhasil Diamankan
Sebanyak 1,9 juta batang rokok ilegal dikemas dalam 120 karton.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri memperlihatkan rokok ilegal hasil penindakan angkutan truk di ruas tol Mojokerto-Jombang saat rilis ungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (19/5/2022).
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri berhasil mengamankan sebanyak 1,9 juta batang rokok ilegal yang dikemas dalam 120 karton senilai Rp2,1 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar.
sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler