Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Sabu dari Iran.
Petugas menjaga barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada pertengahan Maret 2022. Sabu-sabu itu merupakan kiriman dari negara Iran untuk diedarkan di Jawa.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana memasukan barang bukti ke dalam incinerator portable milik Badan Narkotika Nasional (BNN) saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada pertengahan Maret 2022. Sabu-sabu itu merupakan kiriman dari negara Iran untuk diedarkan di Jawa.
Petugas kembali mengamankan barang bukti usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton secara simbolis di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada pertengahan Maret 2022. Sabu-sabu itu merupakan kiriman dari negara Iran untuk diedarkan di Jawa.
Petugas kembali mengamankan barang bukti usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton secara simbolis di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada pertengahan Maret 2022. Sabu-sabu itu merupakan kiriman dari negara Iran untuk diedarkan di Jawa.
Petugas kembali mengamankan barang bukti usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton secara simbolis di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada pertengahan Maret 2022. Sabu-sabu itu merupakan kiriman dari negara Iran untuk diedarkan di Jawa.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana bersama sejumlah pejabat dan unsur terkait meninjau barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada pertengahan Maret 2022. Sabu-sabu itu merupakan kiriman dari negara Iran untuk diedarkan di Jawa.
Ketua MUI Jabar KH Rahmat Syafei memasukan barang bukti ke dalam incinerator portable milik Badan Narkotika Nasional (BNN) saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada pertengahan Maret 2022. Sabu-sabu itu merupakan kiriman dari negara Iran untuk diedarkan di Jawa.