Dukung Pemberantasan Korupsi, Sejumlah Aktivis Deklarasikan KPAK
KPAK mengajak segenap elemen bangsa terutama elite partai hindari perilaku korup
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Sejumlah aktivis mendeklarasikan Kader-Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK) di Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5/3022).
Tujuan gerakan yang dideklarasikan bertepan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional 2022 tersebut bertujuan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Juru Bicara KPAK, Hendrik Sugara, menyampaikan, bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum yang pas bagi pihaknya untuk memulai gerakan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.
“Kami dari berbagai elemen masyarakat tepat pada momentum hari kebangkitan Nasional hari ini mendeklarasikan diri sebagai Kader Penggerak Anti-Korupsi (KPAK) mengajak semua lapisan masyarakat untuk sama-sama berjuang dan berikhtiar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” katanya.
Hendrik menegaskan KPAK mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum, terutama yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini dikomandoi Firli Bahuri.
“Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK) mendukung KPK dan aparat penegak hukum lain untuk terus bersama rakyat membebaskan Indonesia dari Kejahatan Korupsi. Mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia bersih, adil dan makmur,” kata dia.
Selain itu, Hendrik mengatakan, pihaknya juga meminta kepada para penyelenggara negara dan elite partai politik (parpol) untuk menjauhi praktik-praktik serta perilaku koruptif, terutama di Pemilu 2024 mendatang.
“Kami meminta para elite negeri, elite partai politik untuk menjauhkan praktek dan perilaku korupsi pada Pemilu 2024 dari mulai tahapan proses hingga pelaksanannya,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar partai politik (parpol) tidak melakukan tindak pidana rasuah.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan, Kamis (19/5/2022), Parpol mempunyai peranan penting dalam menentukan masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi.
“Melalui Pemilu, Parpol melahirkan wakil rakyat serta para pemimpin daerah dan nasional," kata Firli.
Komisaris Jendral Polisi itu mengatakan, kader parpol yang terpilih nantinya juga berperan menyusun regulasi untuk kesejahteraan bangsa. Untuk itu, sambung dia, peran Parpol sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Firli menjelaskan bahwa kader Parpol juga memiliki kerentanan melakukan tindak pidana korupsi. Berdasarkan data hingga April 2022, KPK telah menangani 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD.
Dimana, sebanyak 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta 148 perkara yang wali kota/Bupati dan wakilnya. Firli melanjutkan, angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara.
Hal tersebut disampaikan Firli dalam rangkaian program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diikuti para ketua umum atau pengurus parpol. Kegiatan dilakukan guna meminta komitmen dan integritas parpol agar tidak korupsi pada pemilu mendatang.