Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Cilacap Bentuk Tim Unit Reaksi Cepat

Saat ini sebanyak 77 ternak suspek sedang dalam proses pengobatan.

Wihdan Hidayat / Republika
Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Cilacap Bentuk Tim Unit Reaksi Cepat (ilustrasi).
Rep: Idealisa Masyrafina Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP -- Pemerintah Kabupaten Cilacap (Pemkab) Cilacap membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi. Saat ini telah ditemukan 10 sapi positif PMK dari 77 suspek.

Baca Juga


Sekretaris Dinas Pertanian Cilacap Sigit Widayanto menjelaskan, Tim Unit Rekasi Cepat (URC) yang terdiri dari berbagai instansi diperkirakan akan resmi terbentuk dalam pekan ini.

"Unit Respon Cepat Penanganan PMK sedang diproses SK Bupatinya di Bagian Hukum. Mudah-mudahan segera dalam minggu ini SK sudah selesai," ujar Sigit kepada Republika, Senin (23/5/2022).

Ia menjelaskan, terkait tugas dalam URC dibedakan menjadi Tim Pengendali dan Tim Teknis. Tim Pengendali lebih ke arah pengambilan kebijakan, sedangkan Tim Teknis lebih ke arah eksekusi pelaksanaan kebijakan di tingkat lapangan.

Per hari ini, Senin (23/5/22), sudah ditemukan sebanyak 77 ternak sapi yang memiliki gejala PMK. Sebelumnya, Pemkab Cilacap telah mengirimkan 10 sampel untuk dilakukan uji laboratorium di Balai Besar Veteriner Wates, dan seluruhnya positif. Seluruh suspek PMK ditemukan di Kecamatan Dayeuhluhur, Jeruklegi, Kesugihan, dan Cilacap Utara.

"Sampel yang dikirim ada 10 dan semuanya positif. Saat ini sebanyak 77 ternak suspek sedang dalam proses pengobatan," kata Sigit.

Sementara ini sudah dilaksanakan berbagai koordinasi dengan institusi lain yang berkompeten seperti Balai Besar Veteriner Wates, Stasiun Karantina Kelas I Cilacap, Polres Cilacap, Kodim, dan sebagainya guna mencegah penyebaran PMK.

Dinas Pertanian juga melaksanakan sosialisasi/pelatihan penanganan PMK kepada para Penyuluh Pertanian di aula Dispertan hari ini. Sosialisasi juga telah dilakukan kepada para peternak agar menjaga kebersihan kandang dengan memberikan desinfektan, serta menjaga kesehatan ternak. 

Meski telah menemukan banyak ternak dengan gejala PMK, saat ini Cilacap tidak melakukan penutupan lalu lintas ternak di wilayah tersebut.

"Belum ada rencana pelarangan ternak masuk, tapi disyaratkan ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal dan pemeriksaan dokter dan fisik terhadap ternak yang masuk Cilacap," ujar Sigit. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler