Kemenkes Waspadai Cacar Monyet dari Pelaku Perjalanan
Sebagian besar pasien cacar monyet tidak punya riwayat perjalanan ke negara endemi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan cacar monyet. Penyakit akibat infeksi virus monkeypox itu bisa saja dibawa oleh para pelaku perjalanan domestik maupun mancanegara di dalam negeri.
"Upaya kewaspadaan yang dilakukan Indonesia, di antaranya dengan menyiapkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan, baik di wilayah dan kantor kesehatan pelabuhan, termasuk untuk dinas kesehatan, rumah sakit dan sebagainya," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual yang diikuti via Zoom di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) terhadap situasi global per 21 Mei 2022, cacar monyet menjadi penyakit yang memerlukan perhatian masyarakat global. Sebab, sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemi.
Cacar monyet menjadi endemi di antaranya di Benin, Sudan Selatan, Ghana, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo, Gabon, Pantai Gading, Liberia, Nigeria, dan Sierra Leone. Syahril yang juga direktur utama RSPI Sulianti Saroso itu menyebut, penyakit cacar monyet justru dilaporkan dari sejumlah negara non endemi, seperti Australia, Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris, dan Amerika Serikat.
"Total kasus konfirmasi yang dilaporkan secara global berjumlah 40 kasus, probable satu kasus, dan suspek 61 kasus. Belum ada kasus kematian akibat cacar monyet," kata Syahril.
Syahril mengatakanm kasus cacar monyet di Indonesia hingga saat ini masih nihil. Meski begitu, masyarakat diimbau tetap mewaspadai penularan cacar monyet.
"Sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak, baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yang terkontaminasi," katanya.
Syahril menjelaskan, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah memutakhirkan situasi dan frequently asked questions (FAQ) terkait cacar monyet yang dapat diakses melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.
Selain itu, revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet juga dilakukan dengan menyesuaikan situasi dan update WHO. Pembaruan berisi mengenai surveilans, tata laksana klinis, komunikasi risiko, hingga pengelolaan laboratorium.
"Kemenkes juga mempersiapkan kapasitas laboratorium pemeriksaan dan rujukan," katanya.