Mahasiswa UB yang Ditangkap Densus 88 Tergolong Cerdas
Kampus mengaku prihatian atas penangkapan mahasiswa yang diduga terkait terorisme.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya (UB) berinisial IA dinyatakan sebagai mahasiswa yang tergolong cerdas. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Rektor III UB, Profesor Abdul Hakim saat melakukan konferensi pers (konpers) di Gedung Rektorat UB, Kota Malang, Rabu (25/5/2022).
Berdasarkan laporan yang diterima, nilai IPK mahasiswa IA selama berkuliah di UB di atas 3. Oleh karena itu, Abdul Hakim menyimpulkan, IA sebagai mahasiswa yang relatif cerdas.
Di samping itu, IA juga tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2019. "Berarti sekarang yang bersangkutan ada dalam semester keenam. Ini yang menjadi sebab kami menyayangkan," ucap Abdul Hakim.
IA diamankan di rumah kosnya di Perumahan Dinoyo Permai Kavling 2 Nomor 7 pada Senin (23/5/2022) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di kamar kosnya, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga bendera bertuliskan Laa Ilaaha Ilallah, ada beberapa buku, anak panah, lengkap dengan busurnya. Kemudian ada pisau komando, jaket-jaket loreng-loreng juga dibawa, laptop, flashdisk dan ada beberapa yang lain dari kamar kos IA di lantai satu.
IA disebut Densus 88 salah satu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia juga diklaim sebagai penyebar propaganda paham ISIS di kalangan anak muda dan mahasiswa.
Pada dasarnya, Abdul Hakim mengaku prihatin atas penangkapan IA sebagai terduga teroris. Terlebih, UB selama ini berusaha melakukan sejumlah upaya pencegahan agar mahasiswa tidak terlibat dengan gerakan-gerakan radikalisme. Bahkan, dari kementerian melalui kampus setiap tahunnya memiliki program pembinaan mental kebangsaan yang saat ini diubah menjadi bela negara.
Menurut dia, UB secara rutin sejak 2020 melaksanakan kegiatan atau pendidikan anti-radikalisme. Kampus juga mengundang secara rutin dari BNPT untuk memberikan materi kepada mahasiswa baru. Tahun ini pun kegiatan serupa akan dilaksanakan, baik di tingkat universitas, maupun fakultas.
"Jadi sebenarnya universitas, maupun fakultas secara khusus sudah melaksanakan, walaupun masih dalam bentuk pendidikan terkait anti radikalisme itu. Kami punya daftar juga beberapa penceramah yang kami undang untuk pelaksanaan kegiatan kegiatan tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, Abdul Hakim juga menegaskan, pimpinan UB tidak mungkin mengawasi penuh setiap orang di UB. Hal ini karena mahasiswa UB jumlahnya lebih dari 60 ribu orang. Oleh karena itu, pihaknya hanya bisa mengawasi dengan pemberian izin pada setiap kegiatan kemahasiswaan di kampus.
Terakhir, Abdul Hakim mengaku, kampus belum memberikan sanksi kepada IA sebagai status mahasiswanya UB. Jika sudah ada penetapan hukum yang inkrah, maka Rektor UB akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.