HBKB Ahad Lalu Diikuti 28 Ribu Pejalan Kaki
Antusiasme warga tinggi mengikuti HBKB kembali setelah dua tahun pandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Thamrin-Sudirman Jakarta Ahad (22/5/2022) lalu dipadati warga. Tepatnya 28 ribu pejalan kaki tumpah ruah di HBKB pekan lalu.
HBKB pertama setelah pelonggaran aturan tersebut berjalan lancar. "Secara umum berjalan lancar, tidak ada kejadian menonjol," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Tingginya jumlah warga yang mengikuti HBKB itu diperkirakan karena baru dibuka setelah hampir dua tahun tidak dilaksanakan akibat terkendala pandemi Covid-19. Sedangkan jumlah pesepeda yang ikut menikmati hari pertama HBKB di Jalan Thamrin-Sudirman itu mencapai 3.545 pesepeda.
Data tersebut didapatkan dari jumlah warga yang melakukan pemindaian kode batang (QR Code) PeduliLindungi yang disiapkan di sejumlah titik di kawasan Jalan Thamrin-Sudirman. Meski begitu, diperkirakan jumlah tersebut masih lebih tinggi lagi karena masih banyak warga yang tidak melakukan pemindaian kode batang.
"Masih banyak pengunjung yang belum melakukan pindai QR code PeduliLindungi," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan pengukuran kualitas udara oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, selama HBKB atau car free day (CFD) juga menurunkan emisi karbon (CO) sebesar 18,27 persen. Beberapa indikator pencemaran lingkungan juga menurun yakni partikel polutan berukuran 10 mikrometer atau PM10 menurun jadi 22,71 persen.
Selain itu, partikel polutan yang berukuran lebih kecil yakni partikulat 2,5 mikrometer atau PM2,5 turun 8,59 persen. Selanjutnya, senyawa Nitrogen Monoksida (NO) juga turun 45 persen dan Non Methane Hidrocarbon (NMHC) turun 18,79 persen. Namun, pengukuran Sulfur Dioksida (SO2) justru meningkat 28,44 persen.
HBKB akan dilanjutkan ada 29 Mei 2022 dengan pola yang masih sama yakni terbatas di antaranya hanya untuk olahraga, tanpa kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL) di luar koridor jalan yang ditentukan. Dinas Perhubungan DKI meminta petugas wilayah kota administrasi agar melakukan pengukuran kualitas udara dan dilaporkan ke laman HBKB pada pelaksanaan selanjutnya.
HBKB dilaksanakan selama pukul 06.00-10.00 WIB di enam lokasi baik tingkat provinsi dan lima wilayah administrasi DKI Jakarta.
1) Tingkat Provinsi DKI di Jl MH Thamrin-Jl Jend Sudirman (simpang Patung Kuda-simpang Bundaran Senayan).
2) Tingkat lima Wilayah Kota Administratif DKI
a) Jakarta Pusat: Jl Suryo Pranoto (simpang Harmoni-simpang RSUD Tarakan)
b) Jakarta Barat: Jl Tomang Raya (simpang Tomang-Business Hotel Tomang)
c) Jakarta Selatan: Jl Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun-CSW)
d) Jakarta Utara: Jl Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton-GOR Sunter)
e) Jakarta Timur: Jl Pemuda (Simpang Arion-Simpang TU-Gas)