Polisi Periksa Saksi-Saksi Kasus Pembunuhan di Kafe Tokyo Space
Penyelidikan juga melibatkan POM TNI.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Resor Kota Bandarlampung masih terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di kafe Tokyo Space, di Bandarlampung, Lampung, Ahad (15/5). Penyelidikan juga melibatkan POM TNI.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dengan teman-teman POM TNI dan terus memeriksa secara maraton," kata Kepala Polresta Bandarlampung, Komisaris Besar Polisi Ino Harianto, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengungkapkan polisi telah memanggil dan memeriksa lebih dari 50 orang saksi dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada diTokyo Space itu.
"Lebih dari 50 orang yang sudah dipanggil menjadi saksi. Artinya kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, doakan saja,InsyaAllah, dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa mengungkap siapa pelaku dalam kasus tersebut," katanya.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan kasus ini, aparat memang melibatkan POM TNI. "Jadi bila ada satuan-satuan dari teman TNI nanti kita berikan ke mereka untuk melakukan pemeriksaan atau kita yang melakukan pemeriksaan dengan didampingi teman-teman TNI.
Tapi kalau yang kami periksa masyarakat sipil maka kami sendiri yang akan memeriksa langsung."Sebelumnya sekitar pukul 02.00 WIB Minggu (15/5), di kafe Tokyo Space telah terjadi penganiayaan hingga menewaskan korbannya, Agung Adi Saputra yang merupakan anggota T
NI AD. Atas kejadian itu pula Harianto mengirimkan surat kepadaWali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, untuk segera menutup dan mencabut izin kafeTokyo Space.