Keran Ekspor CPO dan Minyak Goreng Kembali Dibuka
Mulai 23 Mei 2022, produsen CPO dan minyak goreng diperbolehkan melakukan ekspor.
REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Mulai 23 Mei 2022, produsen CPO dan minyak goreng kembali diperbolehkan melakukan ekspor.
Sebelumnya mulai 28 April 2022 pemerintah menerapkan kebijakan larangan ekspor CPO dna produk turunannya. Kebijakan ini diberlakukan hingga harga minyak goreng curah stabil Rp 14.000 per liter secara nasional.
Alasan pembukaan keran ekspor:
- Pasokan di dalam negeri melimpah
- Harga minyak goreng sudah berangsur turun
- Banyak pekerja di industri sawit yang terdampak kebijakan larangan ekspor
Produksi sawit Kuartal I 2022
- Crude Palm Oil (CPO): 11,15 juta ton
- Crude Palm Kernel Oil (CPKO): 1,06 juta ton
Konsumsi domestik Kuartal I 2022: 4,38 juta ton
Volume ekspor Kuartal I 2022: 6,2 juta ton
Sumber: Istana Presiden RI, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).