Keterwakilan Perempuan di Keanggotaan DKPP Diharapkan Terpenuhi
Kuota 30 persen keterwakilan perempuan tidak pernah terwujud sejak DKPP berdiri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa jabatan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 akan segera berakhir dalam waktu dekat ini. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Valina Singka Subekti, berharap kuota keterwakilan perempuan 30 persen terpenuhi di keanggotaan DKPP periode yang akan datang.
"Saya berharap itu benar-benar diperhatikan mengenai kuota gender itu yang 30 persen," kata Valina dalam diskusi daring bertajuk 'Mengawal Keterwakilan Perempuan di Keanggotaan DKPP Periode 2022-2027', Ahad (5/6/2022).
Valina mengungkapkan kuota 30 persen keterwakilan tidak pernah terwujud sejak pertama kali DKPP berdiri. Bahkan dirinya menyoroti DPR yang tidak pernah mengusulkan perempuan untuk ditempatkan di DKPP.
"Saya perhatikan dari usulan DPR tiga orang itu selalu laki-laki, tidak pernah perempuan ya. Tahun 2012 tiga orang dari DPR itu laki-laki semua, tahun 2017 itu juga tiga laki-laki semua, jadi kalau dihitung 2012 tiga laki-laki, kemudian 2017 tiga laki-laki, boleh dong kita meminta sekarang tiga perempuan? untuk mengganti yang dua kali itu semua laki-laki," ujarnya.
Bahkan dirinya mengusulkan agar DKPP periode 2022-2027 yang akan datang diisi oleh empat orang perempuan. Menurutnya akan sangat baik jika DKPP diisi banyak perempuan.
"Saya melihat bagus banyak perempuan di sana sehingga mereka itu selain menegakkan etik yang saya sebutkan tadi, itu adalah mendidik membina penyelenggara pemilu kita ini supaya mereka itu bener-bener menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, mandiri dan kredibel," tuturnya.
Ia berharap terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan di DKPP menjadi pelipur lara setelah keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu tidak terpenuhi. Padahal menurutnya calon anggota KPU dan Bawaslu perempuan adalah calon-calon yang bagus.
"Mudah-mudahan kedepan ini kita bisa mengisi dengan orang-orang yang memang sepantasnya begitu ya duduk di lembaga DKPP sebagai penjaga marwah etik pemilu," harapnya.