Dana Haji Naik, Ini Penjelasan Menag
Mulai tanggal 21 Mei 2022 Pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya ibadah haji.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal terjadinya pembengkakkan dana haji 2022. Menurutnya telah terjadi kenaikan harga dari Pemerintah Arab Saudi.
Yaqut mengatakan semula dana haji hanya 1.900 riyal per jamaah. Namun, mulai tanggal 21 Mei 2022 Pemerintah Arab Saudi menaikkan menjadi 5.900 riyal per jamaah.
Kenaikan harga tersebut ditetapkan setelah Kementerian Agama (Kemenag) sepakat dengan DPR bahwa harga haji per jamaah hanya 1.900 riyal. Ia menambahkan, untuk kepentingan para jamaah pemerintah membayarkan kenaikkan dana haji 2022 tersebut.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis