Ini Alasan Tiket Masuk Naik Candi Borobudur Melejit Sampai Rp 750 Ribu per Orang

Tiket masuk naik Candi Borobudur wisatawan lokal saat ini dibanderol Rp 750 ribu.

ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Suasana kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Rep: Wahyu Suryana Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Rakor antar kementerian/lembaga membahas Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Candi Borobudur digelar. Salah satu topik yang dibahas pengaturan kunjungan wisatawan yang naik ke bangunan Candi Borobudur.

Baca Juga


Disepakati untuk dilakukan pengaturan kunjungan terbatas dengan mempertimbangkan aspek-aspek konservasi Candi Borobudur. Hadir dalam rakor ada Kemenko Marves, Kemendikbudristek, Kementerian BUMN, Kementerian Parekraf, Kementerian PUPR.

Lalu, Balai Konservasi Borobudur dan PT Taman Wisata Candi, termasuk Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang. Dalam rakor yang dipimpin Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, diambil keputusan diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan.

Terutama, yang naik ke bangunan Candi Borobudur dengan sistem kuota. Ditetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur 1.200 orang per hari. Setara 10-15 persen rata-rata per hari jumlah wisatawan sebelum pandemi.

Hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah yang banyak pada masa sebelum pandemi. Jadi, landasan yang mereka pakai kepentingan konservasi.

Atas kebijakan kuota tersebut, diputuskan adanya kebijakan harga khusus. Untuk wisatawan Nusantara sebesar Rp 750.000, wisatawan mancanegara 100 dolar AS dan untuk pelajar seperti grup study tour sekolah atau bukan individual adalah Rp 5.000.

Kebijakan ini hanya untuk yang naik bangunan Candi Borobudur. Diterapkan melalui reservasi daring, memakai alas kaki khusus dan didampingi pemandu wisata yang disiapkan khusus dan bersertifikat kompetensi Kemendikbudristek dan Kemenparekraf.

PT TWC menyatakan, dari monitoring Balai Konservasi Borobudur ditemukan bagian kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief. Pembebanan pengunjung berlebihan dikhawatirkan berdampak ke kelestarian, termasuk penurunan kontur tanah.

"Sebagaimana disampaikan Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves, pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur," kata Dirut PT TWC, Edy Setijono, Senin (6/6/2022).

Sedangkan, untuk kunjungan regular selama masa pandemi ini kuota wisatawan akan mengikuti ketentuan Satgas Covid-19. Edy berharap, pandemi segera berakhir agar wisatawan bisa hadir ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan lebih leluasa.

Baca juga : Tiket Candi Borobudur Rp 750 Ribu? Ini Penjelasan Ganjar

Wisatawan reguler bisa beraktivitas di Taman Wisata Candi Borobudur sampai di pelataran candi. Untuk wisatawan Nusantara dewasa/umum Rp 50.000, anak/pelajar Rp 25.000, lalu wisatawan mancanegara dewasa/umum 25 dolar AS dan anak/pelajar 15 dolar AS.

Edy menekankan, tiket ini membolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran atau halaman dari Candi Borobudur. Meski begitu, wisatawan tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur.

Atas keputusan rakor, PT TWC sedang mempersiapkan Standard Operational Procedure (SOP) teknis pelaksanaan dan akan berkoordinasi ke Balai Konservasi Borobudur (BKB). SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan.

"Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap," ujar Edy.

Baca juga : Legislator Nilai Kenaikan Tarif Wisata Candi Borobudur tidak Tepat

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler