Awal Juni, Terjadi Penambahan 30 Kasus DBD di Jakarta Selatan
Pemkot Jaksel catat 757 kasus DBD pada Januari hingga Juni 2022.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan menyatakan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di wilayah tersebut mencapai 757 kasus sejak Januari hingga Juni 2022. Terjadi penambahan 30 kasus DBD di wilayah Jakarta Selatan dalam kurun waktu 2-8 Juni 2022.
Kepala Seksi P2P Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Fitria Ramdhita mengatakan, penderita DBD di Jakarta Selatan mencapai 727 orang pada 2 Juni 2022, namun meningkat delapan orang selama enam hari atau 8 Juni 2022. Fitria menyebutkan, kasus DBD di wilayah Jakarta Selatan pada pertengahan 2022 juga meningkat dibandingkan jumlah total selama 2021 yang mencapai 775 kasus.
"Dibandingkan tahun 2021, kasus DBD tahun ini bertambah. Jumlah di akhir tahun 2021 sebesar 775 kasus. Sementara di pertengahan tahun 2022 ini sudah mencapai 757," kata Fitria saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/6/2022) malam.
Fitria menjelaskan bahwa kasus DBD yang disebabkan nyamuk "aedes aegypti" tersebut menjangkit segala usia mulai kurang dari anak umur setahun hingga orang lanjut usia. Berdasarkan data kelompok usia penderita DBD di Jakarta Selatan hingga dengan 8 Juni 2022, yaitu umur kurang dari satu tahun sebanyak 10 orang, umur 1 - 4 tahun (66 orang), umur 5-14 tahun (313 orang), umur 15-44 tahun (306 orang), dan umur lebih dari 45 tahun (62 orang).
Kendati demikian, Fitria menyatakan banyak pasien DBD yang sudah sembuh sudah pulih usai menjalani perawatan di rumah sakit. "Banyak pasien yang sudah sembuh, karena data 757 tersebut adalah data kasus kumulatif dari bulan Januari sampai 8 Juni 2022," ujarnya.
Untuk pencegahan penyakit DBD, Fitria mengingatkan warga memperhatikan tempat penampungan air yang biasa menjadi perkembangbiakan nyamuk seperti bak mandi/ember, ban bekas, pelepah daun yang menampung air, tatakan pot tanaman, tatakan dispenser, dan sebagainya. Sebagai tambahan, Fitria mengimbau masyarakat melakukan gerakan "3M" plus, yakni Menguras, Menutup, dan Mengubur.