Polisi Janjikan SIM Gratis untuk Warga NTB yang Lahir 1 Juli

Syarat lain mendapatkan SIM gartis berumur 17 tahun.

Republika/Thoudy Badai
Warga melakukan pendaftaran pembuatan Surat Izin Mengendarai atau SIM (ilustrasi).
Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisaris Besar Djoni Widodo mengatakan, pihaknya menjanjikan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis untuk warga yang lahir tepat pada 1 Juli. Syarat lain dalam pembuatan SIM gratis pada momentum peringatan HUT Bhayangkara Ke-76 di tahun 2022 ini tentunya usia minimal 17 tahun.

"Kami mensyaratkan pembuatan SIM gratis untuk warga yang lahir tanggal 1 Juli karena bertepatan dengan peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Bhayangkara," kata Djoni, Rabu (15/6/2022).

Pembuatan SIM gratis ini juga diberikan kepada warga yang lahir pada 1 Juli secara terbatas sesuai dengan usia Bhayangkara ke 76. "Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk 76 warga NTB," ujarnya.

Kemudian untuk bisa mendapatkan pembuatan SIM secara gratis, Djoni mengarahkan warga yang lahir pada 1 Juli datang langsung ke kantor polres dengan menunjukkan data diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran. Untuk memeriahkan perayaan HUT Bhayangkara ke-76, Djoni menyampaikan bahwa pihaknya juga akan memberikan helm gratis kepada warga yang taat berlalu lintas.

Pemberian helm gratis kepada pengendara diselipkan dalam setiap kegiatan pengamanan arus lalu lintas di seluruh kabupaten/kota. Satu lagi kegiatan dalam memeriahkan HUT Bhayangkara, yakni membuat perlombaan Free Style Sepeda Motor.

Namun terkait waktu, tempat dan teknis pelaksanaan, Djoni mengatakan pihaknya masih mempersiapkan. "Nanti kalau sudah ditetapkan, akan langsung kami informasikan kepada semua warga NTB," kata dia.

Baca Juga


 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler