Tiga dari 20 Kasus BA.4 dan BA.5 Merupakan Anak Usia 5-12 Tahun, Apa Kabar PTM?
Sebanyak tiga anak terkonfirmasi terinfeksi varian omicron BA.4 dan BA.5.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, per Selasa (14/6/2022) ada 20 orang yang terkonfirmasi Covid-19 akibat infeksi varian omicron BA.4 dan BA.5 dan tiga di antaranya adalah anak berusia lima hingga 12 tahun. Meskipun anak tersebut belum menerima vaksin Covid-19, gejala yang timbul relatif ringan.
Syahril mengatakan belum ada kebijakan baru terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Karenanya, anak-anak masih diperkenankan mengikuti PTM dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
"Kalau kebijakan baru belum ada, tetap sama pada intinya PTM diperbolehkan, kita melaksanakan dengan protokol kesehatan ketat," jelas Syahril dalam agenda daring, Kamis (16/6/2022).
Syahril mengingatkan agar pemakaian masker diperketat demi menghindari risiko paparan virus. Meski aturan masker diperlonggar di luar ruangan, dalam kondisi tertentu tetap wajib dipakai. Misalnya, saat berada di tengah kerumunan.
"Anak-anak harus dilatih ditugasi bagaimana protokol kesehatan tetap dilakukan, memakai masker dalam kelas, begitu juga di luar kelas kerumunan banyak orang tetap pakai masker," ujar dia.
Syahril mengimbau agar anak juga mewaspadai infeksi penyakit menular lainnya, seperti hepatitis misterius yang hingga kini belum diketahui penyebabnya. Anak sebaiknya dibekali edukasi cara pencegahan sederet penyakit infeksi penyakit menular.
Dikonfirmasi terpisah, ahli epidemiologi Dicky Budiman menjelaskan bahwa varian atau subvarian apapun dari virus penyebab Covid-19 maka dampaknya terhadap organ tubuh akan serius jika dibiarkan. Andaikan menyerang anak-anak, Covid-19 tetap bisa meningkatkan risiko munculnya penyakit degeneratif di masa depan.
"Harus diingat bahwa kemampuan BA.4 dan BA.5 dalam mereinfeksi atau menginfeksi ulang menunjukkan bahwa membiarkan tubuh kembali terinfeksi tidak akan menyelesaikan masalah dan tidak membuat imunitas menetap," kata Dicky.
Pada Selasa (14/6/2022), Kemenkes mengonfirmasi ada 20 kasus omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia. Dua kasus adalah sub varian BA.4, dan 18 kasus sub varian BA.5.
Dua varian baru ini menyebabkan kenaikan kasus menjadi 500-900an sehari, sebelumnya maksimal 300-an. Bahkan, pada Rabu (15/6/2022) kasus Covid-19 kembali menembus angka 1.242.