Polisi Diminta Atasi Perundungan Berujung Kematian Siswa di Sulut
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni minta polisi tangani kasus perundungan di Sulut.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons kasus kasus bullying atau perundungan yang terjadi pada seorang siswa di MTS Negeri 1 Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Siswa yang masih berusia 13 tahun itu meregang nyawa karena kerusakan organ dalam yang dialaminya akibat perundungan yang terjadi.
Sahroni mengutarakan rasa keprihatin atas kejadian tersebut. Sahroni menyebut kasus perundungan sebenarnya sudah terlalu sering terjadi. "Ini miris sekali, dimana anak usia 13 tahun harus meninggal karena di-bully oleh sembilan orang sekaligus. Benar-benar tindakan yang biadab dan tidak bisa dibiarkan," kata Sahroni, Selasa (21/6).
Sahroni mendesak intervensi yang lebih tegas dari polisi maupun institusi terkait. Tujuannya guna mencegah kasus perundungan serupa berulang.
"Belakangan ini kita melihat memang trend bullying, khususnya di lingkungan pendidikan kerap terjadi. Hal ini membutuhkan peran tegas dari polisi dan bekerjasama dengan dinas terkait agar tidak menjadi tradisi yang turun temurun," ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni mengamati memang kerap kali pelaku perundungan merupakan kawan dari korban yang masih di bawah umur. Sehingga menurutnya perlu upaya pencegahan yang proaktif dari pihak pendidik maupun penegak hukum.
"Perlu adanya pencegahan dan edukasi yang lebih agresif lagi dari para orang tua maupun penegak hukum, agar aksi-aksi kenakalan remaja seperti bullying, tawuran ini tidak terus menurus terjadi dan berakibat fatal," ucap petinggi Partai Nasdem itu.
Sahroni juga mendesak pihak kepolisian memperkuat fungsi edukasi ke tiap sekolah. "Karenanya saya mendorong agar polisi memasifkan lagi edukasi ke sekolah-sekolah terkait pencegahan kenakalan remaja ini, dengan menggaet tenaga pendidik maupun dinas terkait," tegas Sahroni.