UMKM Online Dinilai Mampu Bertahan Selama Pandemi
Fluktuasi harga cabai dipicu karena faktor cuaca.
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, perkembangan harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Mataram setiap harinya mengalami fluktuasi yang dipicu karena faktor cuaca.
"Harga cabai-cabaian yakni cabai rawit, cabai merah keriting, dan cabai merah besar biasa mengalami fluktuasi yang dipicu perubahan cuaca saat ini," kata Kepala Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Sri Wahyunida di Mataram, Kamis (24/6/2022).
Berdasarkan daftar harga Kamis (23/6/2021) di Pasar Mandalika, harga cabai rawit mencapai Rp 90.000 per kilogram, turun dari hari sebelumnya Rp 95.000 per kilogram, bahkan pada Senin (20/6/2022) harga cabai rawit sempat Rp 80.000 per kilogram. Sedangkan untuk cabai merah keriting mengalami kenaikan dari hari sebelumnya Rp 60.000 per kilogram menjadi Rp 70.000 per kilogram, dan untuk cabai merah besar biasa masih tetap yakni Rp 50.000 per kilogram.
"Setiap hari harga untuk jenis cabai-cabaian ini masih fluktuasi karena perubahan cuaca," katanya lagi.
Menurutnya, berdasarkan informasi di lapangan harga cabai yang fluktuasi ini murni dipicu karena perubahan cuaca sehingga terjadi gagal panen dan stok terbatas.
Data dari Dinas Pertanian Kota Mataram sebelumnya menyebutkan, pasokan cabai yang datang di pasar Induk Mandalika setiap hari biasanya mencapai 2-3 ton, tapi kini di bawah 1 ton per hari. Hal itu diakui oleh para pengusaha dari kabupaten pemasok seperti dari Lombok Timur dan Lombok Barat menyebutkan stok cabai tetap ada, tapi berkurang.
"Sementara untuk kebutuhan cabai saat Idul Adha 1443 Hijriah, stok memenuhi kebutuhan meskipun harga diprediksi akan naik," katanya.
Menyinggung indikasi adanya pengiriman cabai ke luar daerah, Sri mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB menyebutkan bahwa harga cabai di luar daerah mencapai Rp 110 ribu per kilogram. Tapi kalau mereka membeli dari Pulau Lombok dengan harga Rp 90.000-Rp9 5.000 per kilogram, maka mereka tidak bisa dapat untung karena biaya operasional akan lebih tinggi.
"Jadi para pengusaha di luar daerah lebih baik membeli cabai dan menjual cabai di daerah masing-masing. Kalau beli dari luar mereka bukannya untung tapi rugi," katanya.
Balai Karantina menyebutkan, tidak ada indikasi pengiriman ke luar daerah.