Pemkab Gresik Dorong Peningkatan Kemampuan Pekerja Lokal

"Pelatihan dibagi menjadi tiga kategori.

Antara/Harviyan Perdana Putra
Pemkab Gresik Dorong Peningkatan Kemampuan Pekerja Lokal (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,GRESIK -- Pemkab Gresik, Jatim mendorong peningkatan kemampuan pekerja lokal agar mampu bersaing di dunia kerja, khususnya di daerah tersebut, sebab banyak lowongan kerja di Gresik namun tidak mampu diserap warga setempat.

Baca Juga


Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah di Gresik, Kamis, mengakui meski telah banyak lowongan kerja dibuka di Kabupaten Gresik, namun sedikit pekerja lokal yang terserap. Bu Min, sapaan akrab Aminatun Habibah itu, mengatakan telah memberikan perhatian serius terhadap hal tersebut dan berupaya menyiapkan pekerja lokal untuk bisa bersaing, salah satunya menggelar pelatihan keterampilan kerja bagi puluhan pencari kerja.

"Pelatihan dibagi menjadi tiga kategori, yakni pemagangan dalam negeri melalui pembinaan dan pelatihan vokasi dan produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan. Kedua, pelatihan keterampilan bagi pencari kerja UPT BLK Dinas Ketenagakerjaan Gresik. Ketiga, pelatihan kompetensi dan pemagangan kejuruan ahli K3 umum," katanya, Kamis (23/6/2022).

Bu Min berharap, upaya itu dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku dan pengalaman di industri maupun perusahaan pekerja lokal, sehingga terbentuk calon tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja. "Kami berupaya menyiapkan generasi muda untuk memasuki pasar kerja dan mengurangi pengangguran. Di mana sasaran dari kegiatan ini ialah pencari kerja serta tenaga kerja yang ditingkatkan kompetensi dan keterampilan, khususnya warga Gresik," katanya.

Ia meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk membuat basis data para peserta pelatihan, sedangkan pemkab akan menyodorkan ke perusahaan di Gresik agar dapat diberikan pertimbangan terhadap para peserta yang sudah dididik. "Dengan pola ini, kami harapkan angka pengangguran dapat ditekan dan berkurang, sebab tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gresik tergolong tinggi, yakni tahun 2021 mencapai angka 8,00 persen," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler