Holywings Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Promosi Miras

Laporan terbaru dilayangkan oleh ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta.

akun instagram @holywingsindonesia/Muhyiddin
Hasil tangkapan layar masyarakat atas unggahan akun instagram @holywingsindonesia.
Rep: Ali Mansur Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holywings Indonesia kembali dilaporkan ke pihak kepolisian terkait promosi minuman keras (miras) dengan mencatut nama Muhammad dan Maria. Terbaru laporan dilayangkan oleh organisasi masyarakat (ormas) Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta. 

Baca Juga


"Ditujukan ini kepada manajemen tapi yang tertera yang memberikan lokasi-lokasi tersebut karena kan restoran tersebut franchise juga kan," kata Sekertaris Satma PP DKI, Muhammad Akbar Supratman, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022). 

Akbar menilai promosi miras secara gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria itu telah melukai perasaan umat Islam dan Katolik. Kedua nama yang dicantumkan Holywings itu dianggap menghina sosok sakral dari kedua agama tersebut. 

"Dia mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis yang sama-sama kita tahu di setiap agama yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," tegas Akbar.

Menurut Akbar, promosi yang dilakukan Holywings itu telah meremehkan nama Muhammad dengan orang yang suka mabuk atau orang yang suka minum minum alkohol. Sehingga hal ini sangat mencoreng umat beragama. Laporan Satma PP dan KNPI DKI sendiri teregister dengan nomor STTLP/B/3139/VI/2022/SPKT Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia telah melaporkan Holywings Indonesia terkait unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi nama Muhammad dan Maria di Holywings. Laporan itu diterima oleh jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/6/2022) malam.

"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Menurut Zulpan, laporan tersebut  berdasarkan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dinilai sakral bagi umat Islam dan Katolik. Laporan dari pelapor itu telah diterima oleh jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu tengah diselidiki. 

"Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik. Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," tegas Zulpan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler