Unggah Promo Terbaru, Instagram Holywings Diserang Netizen

Sejumlah netizen meminta Holywings fokus terhadap kasusnya terlebih dulu.

Prayogi/Republika.
Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) DKI Jakarta dengan memegang poster melakukan aksi di depan Holywings, Senayan Jakarta, Jumat (24/6/2022). Dalam aksinya mereka mendesak pihak Holywings menutup tempat usahanya buntut promo minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.Prayogi/Republika.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seusai kasus unggahan ajakan minuman beralkohol bagi yang bernama Muhammad dan Maria, Holywings melanjutkan kegiatan promonya melalui Instagram. Kegiatan itu ditujukan bagi 'anak gaul' untuk buat video transisi terbaik.  Namun promo tersebut menuai cibiran dari netizen yang mengisi di kolom komentar.

"Yang sblom nya blom beres udah posting promo yg Laen, ke nya bagi kalian biasa aja ya? apa ngerasa punya power? astagfirullah..," tulis seorang netizen.

"Njirrr, masalah belum selesai… udah publish konten lanjutan… ,Mustinya fokus dulu Mas/ Mba HW," tulis warganet lainnya.

Pihak Holywings telah menyampaikan permohonan maaf. Holywings menyebut bahwa unggahan itu adalah tidak sengaja.  "Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama “MUHAMMAD” & “MARIA” yang diunggah melalui akun media sosial @holywingsindonesia & @holywingsbar pada tanggal 22 juni 2022 sehingga menimbulkan kesan negatif di kalangan masyarakat Indonesia," kata manajemen Holywings Indonesia kepada awak media, Jumat (24/6/2022).

Sementara itu, jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 orang karyawan Holywings Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) yang mencatut nama Muhammad dan Maria. Keenam tersangka tersebut berinisial EJD (laki-laki 27), NDP (perempuan 36), DAD (laki-laki 27), AAB (perempuan 25) dan AAM (perempuan 25)

“Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka, semuanya orang yang bekerja di pada HW (Holywings),” ujar  Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6/2022).

Menurut Budhi, dalam kasus ini masing-masing tersangka memiliki peran sesuai dengan desk jobnya. Seperti EJD (laki-laki 27), ia adalah direktur kreatif yang perannya mengawasi empat divisi.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler