Ratusan Botol Minol Ditemukan di Gudang Kuproy Samping Elvis Eks-Holywings Bogor
Karyawan Elvis Cafe and Resto pun sempat tidak mau memberikan menu dari restoran itu.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Meski tak menemukan promo ‘Muhammad dan Maria’ di Elvis Cafe and Resto yang merupakan eks-Holywings Bogor, Forkopimda Kota Bogor menemukan ratusan botol minuman beralkohol (minol) golongan B dan C. Selain itu, ratusan botol kosong dan bill pembelian minol juga ditemukan saat sidak.
Pantauan Republika di lokasi, ratusan botol miras golongan B dan C itu tidak diletakkan di gudang dalam gedung. Melainkan tersembunyi di dalam gudang kuproy, yang terletak di samping gedung Elvis Cafe and Resto.
Karyawan Elvis Cafe and Resto pun sempat tidak mau memberikan menu dari restoran tersebut. Dimana ternyata menu yang ditemukan oleh pihak kepolisian terdapat penjualan minol golongan B dan C.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengatur peredaran minuman beralkohol (minol) di Kota Bogor melalui Perwali No. 48 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor, dimana pengusaha di Kota Bogor dilarang untuk menjual minol golongan B dan C.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan izin yang dimiliki Elvis Cafe and Resto yang rupanya masih berafiliasi dengan Holywings Indonesia ini, hanya untuk menjual minol golongan A dengan kadar alkohol maksimal 5 persen.
“Izin yang diberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tapi dari pengecekan kami hari ini, ditemukan alkohol di atas 5 persen. Rata-rata 40 persen,” kata Bima Arya, Sabtu (25/6).
Dia pun menemukan minol bermerk Gordon’s yang diiklankan oleh Holywings Jakarta dalam promo ‘Muhammad dan Maria’. Meski tidak menemukan promo tersebut, menurutnya, Elvis Cafe and Resto sudah keterlaluan karena tidak mau memahami aturan di Kota Bogor.
“Saya kira Holywings (Elvis Cafe and Resto-Red) ini sudah keterlaluan tidak paham tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita,” tuturnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP Kota Bogor dan Kodim 0606 Kota Bogor untuk memastikan Elvis Cafe and Resto yang masih terafiliasi dengan Holywings mematuhi ketentuan.
“Ternyata ditemukan bahwa terdapat minuman keras yang di atas sesuai dengan izinnya di atas lima persen,” ujarnya.