Diduga Peras 400 Warga Malaysia Hingga Rp 32 M di Konser DWP, 18 Polisi Diamankan Propam

18 oknum polisi diamankan dari Polda Metro, Polrestro Jakpus, dan Polsek Kemayoran.

Antara
Suasana festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 18 oknum personel kepolisian diamankan Divisi Propam Polri atas dugaan memeras warga Malaysia dalam gelaran konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 lalu. Pengakuan para warga Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan viral di media sosial.

Baca Juga


“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

Tindakan tegas dengan mengamankan oknum ini merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” ucapnya.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya akan mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran DWP yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran. "Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Ade Ary menjelaskan pihaknya berkomitmen memberantas dan menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya dan pasti akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional," ucapnya.

Ade Ary juga menjelaskan apabila ditemukan nanti pelanggaran akan diproses sesuai UU yang berlaku secara profesional dan proporsional.

Sebelumnya, terdapat unggahan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Dalam ungggahannya, mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.

 

Pada Kamis (19/12/2024), akun @djakartawarehouseproject mengunggah keterangan berisi imbauan kepada penonton. Tidak jelas apakah imbauan terkait dengan dugaan pemerasan terhadap penonton konser asal Malaysia, tapi DWP menyarankan kepada penonton DWP yang memiliki informasi untuk melapor ke polisi.

"Saat ini, jika anda memiliki informasi yang bisa dibagikan atau dilaporkan, kami menyarankan anda untuk menghubungi hotline Divisi Humas Polri (@divhumaspolri) [(021) 72120599] sehingga suara anda bisa didengar, dan tindakan yang patut bisa diambil," demikian keterangan resmi pihak DWP.

 


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler