Holywings Ditutup, Apa Solusi Bagi Pegawai yang Disebut Hotman Mayoritas Muslim?

Pemprov DKI Jakarta berjanji mencarikan solusi bagi sekitar 3.000 karyawan Holywings.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas Satpol PP Kota Bandung melakukan pemeriksaan barang-barang di gerai Holywings yang ditutup sementara di kawasan 23 Paskal Hyper Square, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022). Pihak manajemen Holywings menutup sementara dua gerai di Kota Bandung sampai batas waktu tidak ditentukan usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Bandung. Hal tersebut guna menjaga kondusifitas dampak dari kontroversi promo minuman beralkohol yang dianggap berbau SARA di Jakarta. Foto: Republika/Abdan Syakura
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Zainur Mashir Ramadhan, Ali Mansur, Dea Alvi Soraya, Eva Rianti, Antara

Baca Juga


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan mencarikan solusi soal nasib sekitar 3.000 karyawan atau pegawai Holywings yang kini tidak bisa bekerja setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup serentak tempat usaha tersebut. Total ada 12 outlet Holywings di Jakarta yang izin usahanya telah dicabut.

"Masalah ini menjadi perhatian kami bersama, ke depan kami carikan solusinya," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Namun, Politikus Gerindra itu tidak memberikan detail solusi yang sedang ia tempuh terkait nasib ribuan karyawan Holywings. Riza juga tidak memberikan jawaban soal opsi memberikan modal usaha kepada karyawan Holywings tersebut.

Namun, ia menyebut Pemprov DKI memiliki program pengentasan kemiskinan dan pengangguran."Program pengentasan kemiskinan, mengatasi masalah pengangguran, kami punya program-programnya yang setiap tahun kami memang upayakan bersama," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (28/6/2022) Satpol PP DKI Jakarta menutup 12 gerai Holywings serentak di Jakarta dengan dasar pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB). Penutupan itu atas permintaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI atas rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM DKI.

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas gabungan DKI Jakarta menemukan Holywings belum mengantongi sertifikat standar jenis usaha bar yang telah terverifikasi. Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan disc jockey baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.

Tak hanya soal itu, Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol. Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP, dan ada lima gerai lainnya tidak memiliki surat tersebut.

Politisi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengkritik Pemprov DKI Jakarta karena lalai dalam pengawasan dini operasional Holywings yang berbuntut panjang. Akibatnya, kata dia, kini dampak luar biasa dirasakan setiap karyawan.

“Jangan anggap sepele, penutupan ini berdampak panjang ke karyawan, keluarga dan perlu ada evaluasi,” kata dia.

 


 

Tidak hanya di Jakarta, dua outlet Holywings juga telah ditutup. Wali Kota Bandung Yana Mulyana meninjau proses penutupan dua gerai Holywings Kota Bandung, di Kawasan Paskal dan Karang Sari, Selasa (28/6/2022) malam.

 

Perwakilan manajemen Holywings, Erik mengatakan, bahwa penutupan outlet di Bandung murni merupakan inisiatif dari manajemen Holywings demi menjaga kondusivitas Kota Bandung. Erik juga meyakinkan bahwa penutupan ini dilakukan secara suka rela dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

“Jadi terkait Holywings di dua lokasi, Paskal dan Karang Sari, kita menajemen Holywings menutup ini tanpa ada paksaan, dan dengan suka rela, merujuk pada kondisi kota bandung agar lebih kondusif,” kata Erik kepada awak media setelah proses penutupan gerak Holywings di Kawasan Paskal, Selasa (28/6/2022) malam.

Terkait karyawan, dia mengaku hingga saat ini belum ada kepastian mengenai masa depan karyawan Holywings, yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang itu. Cepatnya perkembangan kontroversi yang melibatkan Holywings, kata dia, membuat manajemen tidak memiliki waktu lebih untuk memikirkan nasib para karyawan. Namun dia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada karyawan yang dipulangkan.

“Ini terjadi lumayan cepat ya, jadi kita belum berpikir sampai kesana, tapi belum ada yang dipulangkan,” tuturnya.

Penutupan juga terjadi pada outlet di Kota Surabaya pada Selasa kemarin. Pada hari ini, giliran Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menutup sejumlah outlet Holywings yang berada di kawasan Kabupaten Tangerang. Ada tiga outlet Holywings di wilayah tersebut yang ditutup, yakni Holywings di kawasan Gading Serpong, BSD, dan Karawaci. 

"Pemda Kabupaten Tangerang setelah kami rapat dan lakukan pemeriksaan terhadap peraturan, izin, terkait dengan penyelenggaraan usaha Holywings yang berada di Kabupaten Tangerang, kemarin, semalam, sudah diputuskan kami, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang," tutur Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Rabu (29/6/2022). 

Zaki berujar, keputusan penutupan tiga outlet Holywings tersebut dilakukan lantaran terkait dengan masalah perizinan. Tak hanya itu, juga berkaitan dengan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

 

Zaki menyebut, pihaknya sedang melakukan proses pencabutan izin usaha Holywings di Kabupaten Tangerang. "Dan hari ini surat akan kami kirimkan kepada pemegang, pengelola, tiga Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Salah satu pemegang saham saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menyampaikan bahwa mayoritas karyawan Holywings beragama Islam. Hal itu disampaikan untuk menegaskan bahwa insiden dugaan penistaan agama melalui konten promosi minuman keras (miras) adalah sebuah kekhilafan. 

"Holywings punya pegawai kurang lebih 3.000 orang yang terdiri dari 2.850 orang beragama Islam," tegas Hotman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/6/2022).

Sehingga dengan demikian, menurut Hotman, penutupan sebanyak 12 outlet Holywings bakal berdampak pada ribuan karyawan. Sementara promosi miras yang menuai kecaman itu dikeluarkan oleh segelintir orang. Bahkan enam karyawan yang dijadikan tersangka dan ditahan bukan bagian dari 12 outlet yang ditutup.

"Staf yang di tahan polisi bukan pegawai dari 12 outlet yang di tutup," tegas pengacara kondang tersebut.

 

In Picture: Manajemen Holywings Bandung Tutup Sementara Operasional Bar

Petugas keamanan beraktivitas di depan gerai Holywings yang ditutup sementara di kawasan 23 Paskal Hyper Square, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022). Pihak manajemen Holywings menutup sementara dua gerai di Kota Bandung sampai batas waktu tidak ditentukan usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Bandung. Hal tersebut guna menjaga kondusifitas dampak dari kontroversi promo minuman beralkohol yang dianggap berbau SARA di Jakarta. Foto: Republika/Abdan Syakura - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler