Kasus Hollywing Dalam Sorotan Media AS dan Inggris

Kasus Hollywing jadi perhatian internasipnal

network /Muhammad Subarkah
.
Rep: Muhammad Subarkah Red: Partner

Kasus Holywings yang melakukan promosi minuman beralkohol dengan memakai nama 'Muhammad' dan 'Maria' menjadi sorotan media internasional. Media Amerika Serikat CNN dan media Inggris 'Mirror' menuliskan sebagai berikut:


Berita kasus Holywings' di media AS CNN:

Jakarta, IndonesiaPihak berwenang Indonesia mencabut izin operasi sebuah bar dan restoran di ibu kota Jakarta setelah polisi mendakwa enam karyawan dengan penistaan atas promosi yang menawarkan minuman gratis untuk orang bernama Muhammed atau Maria.

Para kritikus mengatakan undang-undang penistaan agama yang ketat di Indonesia digunakan untuk mengikis reputasi lama untuk toleransi dan keragaman di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Promosi minuman di rantai "Holywings" mendorong penyelidikan polisi setelah pengaduan oleh kelompok-kelompok agama. Keenamnya didakwa di bawah undang-undang penodaan agama, yang dapat dihukum hingga lima tahun penjara, dan ketentuan penistaan dari undang-undang internet, yang membawa hukuman penjara maksimum 10 tahun.

Dalam posting media sosial yang kemudian dihapus, rantai menawarkan sebotol gin gratis untuk pria bernama Mohammed dan wanita bernama Maria setiap Kamis.

Pada hari Selasa, 12 gerai di ibu kota ditutup setelah pihak berwenang mengatakan mereka tidak memiliki izin untuk menyajikan alkohol, kata pemerintah Jakarta dalam sebuah pernyataan di situs webnya.

Holywings Indonesia telah meminta maaf atas promosi yang dikatakan dibuat tanpa sepengetahuan manajemen.

Polisi mengatakan karyawan membuat promosi dalam upaya untuk memenuhi target penjualan.

Andreas Harsono, peneliti Indonesia di Human Rights Watch, mengatakan undang-undang penodaan agama dan undang-undang yang mengatur aktivitas online menjadi "semakin berbahaya."

"Enam orang ini hanya melakukan promosi alkohol, mungkin konyol di negara yang semakin Islami ini, tetapi tidak ada kejahatan sama sekali menurut standar internasional," katanya.

Undang-undang penodaan agama sebagian besar telah digunakan terhadap mereka yang dianggap telah menghina Islam, termasuk mantan Gubernur Kristen Jakarta Basuki "Ahok" Purnama, yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tahun 2017 atas tuduhan penistaan yang secara luas dipandang bermotif politik.

Indonesia telah memenjarakan lebih dari 150 orang, sebagian besar dari agama minoritas, sejak undang-undang penodaan agama disahkan pada tahun 1965, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Human Rights Watch.


Suasana dalam Holywings.

Sementara media Inggris 'Miror' menulis seperti ini:

Sebuah bar di Indonesia (Holywings) mendapat kecaman setelah menjanjikan sebotol gin kering Gordon untuk pria bernama Muhammad.

Holywings juga menawarkan sebotol gin pink Gordon untuk wanita bernama Maria sebagai bagian dari promosi. Promosi ini mengklaim akan memberikan minuman keras gratis bagi pelangganya yang datang dengan syarat harus menunjukkan ID mereka beridentitas atau memakai nama tersebut

Namun, bar tersebut telah menghapus promosi tersebut menyusul rpotes keras dari publik dan enam karyawan pun telah ditangkap polisi.

Publik banyak yang marah atas penggunaan nama Muhammad untuk promos. Sebab, ini nama nabi terakhir dalam Islam dan yang menurunkan firman Tuhan.

Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia dengan 231 juta orang. Bar tersebut telah menghapus promosi setelah memicu kemarahan nasional. Bar tersebut juga telah menghapus promosi setelah memicu kemarahan nasional

Holywings sejak itu meminta maaf karena memasukkan "elemen agama" dalam promosi mereka.

Permintaan maaf yang dibagikan di Instagram, berbunyi: "Kami telah mengambil tindakan terhadap tim promosi yang melakukan promo tanpa sepengetahuan manajemen dengan sanksi berat.

“Tidak ada niat hati kami untuk mengasosiasikan unsur agama dengan promo kami. Maka dari itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.”

Promosi kontroversial menyebabkan penangkapan enam karyawan yang menurut manajemen bertindak secara independen dalam menciptakan kesepakatan. Hal ini menurut laporan coconuts.co.

Jaringan bar Holywings membagikan permintaan maaf lebih lanjut yang menjelaskan bahwa promosi itu adalah tindakan enam karyawan.

Postingan di Instagram berbunyi: "Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah ini dapat diselesaikan sesuai hukum, demi kelangsungan lebih dari 3.000 karyawan Holywings Indonesia dan keluarganya yang bergantung pada perusahaan ini.

sumber : https://algebra.republika.co.id/posts/160877/kasus-hollywing-dalam-sorotan-media-as-dan-inggris
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler