Masyarakat Masih Bingung Cara Daftar Mypertamina, Begini Solusi dari Pertamina
PT Pertamina (Persero) menyiapkan beberapa posko untuk memfasilitasi masyarakat yang masih terkendala dalam melakukan pendaftaran BBM.
PT Pertamina (Persero) menyiapkan beberapa posko untuk memfasilitasi masyarakat yang masih terkendala dalam melakukan pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).
Sales Area Manager Ritel Bandung Pertamina Patra Niaga, Fachrizal Imaduddin mengatakan pihaknya juga menempel materi publikasi di seluruh SPBU Kota Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, dan Sukabumi.
Baca Juga: Uji Coba Pembelian BBM Subsidi Melalui MyPertamina Difokuskan Menekan Konsumsi BBM Jenis Solar
"Salah satunya hari ini di SPBU Dago Pertamina, kami buka posko di jam kerja. Maka bagi masyarakat yang bingung proses pendaftarannya silakan datang ke sini," kata Fachrizal kepada wartawan di Bandung, Jumat (1/7/2022).
Dia menyebutkan posko tersebut tersebar di 10 titik SPBU dan 3 kantor yang beroperasi serta beberapa kantor cabang Pertamina di Bandung.
Pertamina juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat agar secara bersama membantu menyosialisasikan program ini sehingga masyarakat terutama konsumen penerima subsidi bisa terlayani dengan baik.
Baca Juga: Mau Tahu Jenis Kendaraan Pengguna Pertalite yang Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Motor Termasuk?
"Jadi fokusnya adalah kita mendaftar, mendata, dan tidak dilakukan proses pembatasan atau apa pun itu," tegasnya.
Proses pendaftaran ini masih terus dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Maka, Pertamina mengajak konsumen yang berhak mendapatkan subsidi roda empat, yaitu Bio Solar dan Pertalite untuk melakukan pendaftaran di website tersebut.
Pendaftaran ini dimulai dari 1 Juli 2022 sampai batas yang akan diberitahukan kembali kepada masyarakat. Ketentuan ini juga berlaku bagi masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu sebagai proses subsidi karena penggunanya yang akan didata.
"Syaratnya siapkan data-data kendaraannya seperti Nomor Polisi, STNK, KTP. Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan daftarkan segera," ujarnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pertamina Tentukan Wilayah Uji Coba Pembelian BBM Subsidi Melalui MyPertamina
Fachrizal menjelaskan proses pendaftaran di website tersebut dengan masa waktu maksimal 7 hari. Selanjutnya, masyarakat atau konsumen tersebut akan mendapatkan QR code.
"QR Code inilah yang nantinya akan dibawa ke SPBU untuk melakukan transaksi. Jadi jangan salah kaprah harus menggunakan aplikasi atau menggunakan handphone di area SPBU," jelasnya.
Langkah ini juga dilakukan bagi pengguna subsidi yang tidak memiliki smartphone sehingga mereka bisa melakukan transaksi tunai maupun non tunai. "Jadi, nantinya tidak ada sama sekali menyulitkan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Uji Coba Penggunaan MyPertamina Melalui Website Mulai 1 Juli, Semua Proses Pembelian seperti Biasa
Ketentuan ini juga berlaku bagi kendaraan umum atau plat kuning yang harus melakukan pendaftaran sehingga bisa dilakukan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami juga sedang koordinasikan dengan Organda agar mampu mengakomodir para anggotanya dan juga Dishub untuk bisa didata. Jangan sampai nanti ada angkutan umum [angkot] yang tidak terdaftar," pungkasnya.