Satgas Covid-19 Imbau Penyembelihan Hewan Qurban di Tempat Pemotongan
Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satgas covid-19 mengimbau kepada masyarakat agar melakukan penyembelihan hewan kurban dilakukan di tempat pemotongan hewan atau badan amil setempat. Hal itu dilakukan agar bisa mencegah penyebaran covid-19.
Selain itu, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap mengatur aturan beribadah saat sholat Idul Adha. Ia menjelaskan aturan itu bertujuan agar aman dan bisa mencegah tren kenaikan kasus covid-19.
Wiku menambahkan aturan yang lebih jelasnya nanti akan akan segera diterbitkan setelah rampung.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja