Menkes: Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat di Luar Ruangan
Namun, jika di dalam ruangan Menkes Budi mengingatkan untuk tetap pakai masker.
Republika/Thoudy Badai
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan tidak ada perubahan aturan terkait penggunaan masker di luar ruangan. Menurutnya, masyarakat tetap boleh tidak mengenakan masker saat di luar ruangan.
Budi menjelaskan jika aktivitas di luar ruangan sepi dan tidak ada kerumunan diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, jika di dalam ruangan tetap harus menggunakan masker.
Selain itu, ia menambahkan, jika dalam keadaan khusus yang membuat kerumunan masyarakat sangat padat tentu diwajibkan untuk menggunakan masker. Dan juga saat kondisi fisik sedang tidak sehat.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler