In Picture: Ancaman Impor Pakaian Bekas di Indonesia

Pakian impor bekas juga berpotensi membahayakan kesehatan dan tidak ramah lingkungan.

Pedagang menata pakaian bekas pakai yang dijualnya di Pasar Senen Blok 3, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022). Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel menyayangkan masih terjadi impor pakaian bekas di Indonesia, padahal hal itu melanggar peraturan dan mengancam keberadaan industri garmen kecil dan rumahan serta berpotensi membahayakan kesehatan dan tidak ramah lingkungan.

Pedagang menata pakaian bekas pakai yang dijualnya di Pasar Senen Blok 3, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022). Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel menyayangkan masih terjadi impor pakaian bekas di Indonesia, padahal hal itu melanggar peraturan dan mengancam keberadaan industri garmen kecil dan rumahan serta berpotensi membahayakan kesehatan dan tidak ramah lingkungan.

Pedagang menata pakaian bekas pakai yang dijualnya di Pasar Senen Blok 3, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022). Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel menyayangkan masih terjadi impor pakaian bekas di Indonesia, padahal hal itu melanggar peraturan dan mengancam keberadaan industri garmen kecil dan rumahan serta berpotensi membahayakan kesehatan dan tidak ramah lingkungan.

Warga membeli pakaian bekas pakai di Pasar Senen Blok 3, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022). Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel menyayangkan masih terjadi impor pakaian bekas di Indonesia, padahal hal itu melanggar peraturan dan mengancam keberadaan industri garmen kecil dan rumahan serta berpotensi membahayakan kesehatan dan tidak ramah lingkungan.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pedagang menata pakaian bekas pakai yang dijualnya di Pasar Senen Blok 3, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).


Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel menyayangkan masih terjadi impor pakaian bekas di Indonesia, padahal hal itu melanggar peraturan dan mengancam keberadaan industri garmen kecil dan rumahan serta berpotensi membahayakan kesehatan dan tidak ramah lingkungan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler