G20 Dorong Peningkatan Peran Audit Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK harap negara G20 dukung peningkatan peran audit pemberantasan korupsi

ANTARA/Fikri Yusuf
Ketua KPK Firli Bahuri (ketujuh kanan bawah), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedelapan kiri bawah), Chair Anti-Corruption Working Group (ACWG) Mochamad Hadiyana (kelima kanan bawah) dan Rolliansyah Soemirat (ketujuh kiri bawah) berfoto bersama sejumlah delegasi usai pembukaan putaran kedua pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (5/7/2022). Putaran kedua pertemuan G20 ACWG akan diselenggarakan hingga 8 Juli mendatang dengan membahas empat isu prioritas yang diikuti oleh delegasi dari negara-negara anggota G20, para kelompok partisipan serta organisasi internasional yang fokus pada isu pemberantasan korupsi.
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu prioritas usulan Indonesia yang didukung oleh delegasi negara-negara anggota G20 di Forum Anti-Corruption Working Group(ACWG) putaran pertama di Jakarta.

Baca Juga


"Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu prioritas usulan Indonesia yang didukung untuk dibahas pada tahapan prinsip-prinsip (high level principle/HLP) oleh delegasi negara-negara anggota G20 di ACWGputaran ke-1 di Jakarta," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Firli berharap para delegasi negara anggota G20 yang hadir secara langsung dan daring pada pertemuan tersebut dapat menyepakati prinsip-prinsip tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi. Nantinya, tambahnya, kesepakatan itu terangkum dalam dokumen kebijakan yang mengikat bagi negara-negara anggota G20.

Melalui Pertemuan ACWG putaran kedua yang berlangsung di Bali pada 5-8 Juli, Firli berharap para delegasi menghasilkan dokumen kebijakan tentang peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi sehingga dapat dibahas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. 

"Saya sangat berharap pada penghujung pertemuan ini, kita dapat menyepakati pembahasan mengenai prinsip-prinsip HLP dan menyerahkan dokumen itu sebagai wujud kerja kolektif kita ke pemimpin negara-negara anggota G20," kata Firli ketika menyampaikan pidato kunci di hadapan para delegasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan empat isu prioritas pada ACWG yang merupakan rangkaian pertemuan G20 Jalur Sherpa. Empat isu yang diusulkan Indonesia ialah peningkatan kapasitas audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik, pendidikan antikorupsi, kerangka pengawasan regulasi, supervisi pengaturan profesi hukum pencucian uang hasil korupsi/tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pencegahan korupsi sektor energi terbarukan.

ACWG putaran kedua diawali dengan rapat yang membahas isu peningkatan peran audit, terutama mengenai prinsip-prinsip yang akan terangkum dalam dokumen kebijakan. Selanjutnya, dua isu lain, yakni partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi serta kerangka pengawasan regulasi profesi hukum untuk kasus TPPU, belum masuk dalam pembahasan HLP, sehingga Indonesia mengusulkan dua isu tersebut dirangkum dalam kompendium negara-negara G20.

Isu pencegahan korupsi sektor energi terbarukan juga belum masuk dalam pembahasan HLPkarena tidak mendapat dukungan dari mayoritas delegasi G20. Pembahasan terkait isu tersebut akan dirangkum menjadi catatan latar belakanguntuk digunakan sebagai rujukan bagi anggota G20 dalam pertemuan mendatang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler