RKUHP tidak Disahkan Hari Ini

Draf final RKUHP dari pemerintah berisikan 632 pasal.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyerahkan hasil perbaikan revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) kepada Komisi III DPR. Namun, kemungkinan besar draf tersebut tak disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (7/7), yang merupakan rapat paripurna penutupan masa sidang DPR. "Tidak jadi kesimpulan rapat Komisi III dengan pemerintah bahwa...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler