Kewajiban Booster di Ruang Publik Bandung yang Meresahkan Pelaku Usaha

Capaian vaksinasi booster di Kota Bandung baru 35 persen dari target.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pengunjung melakukan pemindaian kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area Bioskop CGV 23 Paskal, Kota Bandung, Jabar. Mulai Kamis (7/7/2022) Pemkot Bandung mewajibkan pengunjung ruang publik harus sudah divaksin dosis ketiga atau booster.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dea Alvi Soraya, Muhammad Fauzi Ridwan,  Arie Lukihardianti

Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), mulai hari ini menetapkan aturan baru yang mewajibkan warganya harus sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk bisa masuk ke ruang publik. Kebijakan yang dinilai positif tersebut namun menimbulkan kecemasan bagi pelaku usaha.

Direktur Utama Saung Angklung Udjo Taufik Hidayat Udjo mengatakan menyambut baik aturan baru ini. Dia meyakini aturan wajib booster merupakan jalan terbaik untuk mengatasi persoalan kasus Covid-19 di Kota Bandung yang belakangan ini terus menunjukkan kenaikan.

Pria yang akrab disapa Kang Opick itu namun mengaku cukup khawatir atas imbas yang dapat timbul dari penerapan aturan baru. “Intinya, saya menyambut baik apa yang ditetapkan pemerintah. Kita juga sudah mulai mengingatkan tamu-tamu yang akan berkunjung ke Saung Udjo agar memenuhi aturan yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya saat dihubungi Republika, Kamis (7/7/2022).

“Tapi jujur saja ini sulit ya. Kalau dibilang keberatan kita seolah-olah tidak mengapresiasi aturan pemerintah, tapi kalau ikut juga aduh... Agak sulit. walaupun kami juga ingin mencoba mematuhi dengan sebaik-baiknya,” keluhnya.

Walaupun mayoritas pengunjung Saung Angklung Udjo telah menerima vaksin dosis ketiga, namun tidak dapat ditampik bahwa masih banyak pula wisatawan yang baru mendapatkan dosis kedua atau bahkan baru dosis pertama. “Mereka (pengunjung) yang vaksin dua, sementara ini, masih kita masih izinkan masuk tetapi dengan syarat prokes yang lebih ketat, mulai dari jaga jarak dan wajib menggunakan masker selama berada di area Saung Udjo, begitu juga kebersihan tangan dan lain-lain,” tuturnya.

“Karena kalau mereka disuruh pulang atau dilarang masuk itu kasian juga, karena kebanyakan pengunjung berasal dari luar Bandung ya. Kasihan jauh-jauh tapi dilarang masuk. Kita juga ketatkan penerapan jarak sosial, karena kebetulan kapasitas kan belum penuh, jadi masih terjaga (jarak sosial),”  imbuh Kang Opick.

Saat ditanya tentang potensi kerugian yang timbul dari aturan ini, Kang Opick mengaku cukup khawatir. Kekhawatiran ini, salah satunya merujuk pada masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga.

Meski begitu, dia berharap aturan ini dapat menjadi pemantik tumbuhnya motivasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster. Dia juga meminta Pemerintah Kota Bandung agar menyiapkan langkah antisipatif untuk menghindari terulangnya keterpurukan tempat-tempat wisata pada masa awal-awal pandemi.

“Sebagai saran, pemerintah Kota Bandung mungkin bisa menyiapkan gerai booster di tempat-tempat wisata, agar pengunjung yang belum booster dapat langsung melakukan vaksinasi on the spot. karena kalau sampai harus balik lagi, apalagi dari jauh, itu kan kasihan,” sarannya.

Bioskop CGV juga memastikan akan mematuhi aturan wajib booster. Cinema Manager CGV Bandung Electronic Center (BEC) Tatang Sudrajat mengatakan siap mengikuti segala regulasi dan aturan yang ditetapkan pemerintah kota bandung maupun pemerintah pusat.

“Kalau kekhawatiran dari penerapan ini pasti ada, tapi bagaimanapun juga kita pasti mengikuti aturan dari pemerintah pusat maupun daerah, karena ini diyakini dapat membawa dampak baik ke depannya, walaupun memang pasti ada yang dirugikan,” kata Tatang saat ditemui di CGV BEC, Kota Bandung, Kamis (7/7/2022).

Kerugian, kata dia, dapat terjadi karena masih adanya masyarakat yang menolak atau tidak mempercayai fungsi vaksin Covid-19. Menurutnya, meski saat ini kapasitas penonton bioskop telah diizinkan hingga 100 persen, namun dengan adanya aturan ini bisa jadi kuantitas penonton akan mengalami penurunan.

“Karena tidak bisa dipungkiri ada saja konsumen yang tidak mempercayai manfaat vaksin Covid-19, dan bagi mereka yang tidak percaya atau tidak vaksinasi, kami akan coba kasih pengertian, dan kalau mereka tetap bersikeras masuk bioskop meski tidak memiliki sertifikat vaksinasi booster maka kami akan larang yang bersangkutan untuk masuk, dan itu tentu suatu kerugian buat kami,” tuturnya.

Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mengaku belum mendapatkan informasi terkait kebijakan baru pengunjung hotel dan restoran harus sudah divaksin booster di Kota Bandung. Pemerintah diminta segera menyosialisasikan aturan kepada pelaku usaha pariwisata.

Ketua PHRI Jabar Herman Muhtar mengaku belum mengetahui kebijakan baru tentang pengunjung hotel dan restoran di Kota Bandung harus sudah divaksin booster. Ia mengetahui jika saat ini Kota Bandung berada di level satu dan pemerintah pusat belum membahas terkait vaksinasi booster di hotel atau di restoran.

Herman mengaku tidak keberatan dengan kebijakan tersebut demi menjaga kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Namun begitu ia berharap terlebih dahulu disosialisasikan. "Untuk menjaga kesehatan kenapa tidak," katanya.




Baca Juga


Peraturan Wali Kota Bandung nomor 88 tahun 2022 menjelaskan bahwa pengunjung hotel dan restoran yang berusia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin booster. Selain itu kewajiban serupa diberlakukan bagi pengunjung yang masuk ke mal, pertokoan dan pusat perbelanjaan serta rumah makan dan kafe. Pengelola pun harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk meningkatkan capaian booster, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung akan membuka gerai vaksinasi di mal-mal di Kota Bandung. Kepala Dinkes Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan masyarakat yang hendak divaksin booster dan sudah memiliki jadwal dapat mendatangi pos-pos vaksinasi yang sudah ada seperti di puskesmas.

"Saat ini sesuai jadwal dapat ke pos vaksinasi yang ada, sedang disusun juga untuk on the spot," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).

Ia mengungkapkan pihaknya akan meminta dosis vaksin kepada pemerintah pusat sesuai kebutuhan yang diperlukan. Ahyani pun mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Pemkot Bandung menargetkan akhir Agustus vaksin booster bisa mencapai 50 persen dari angka saat ini 35 persen. Dosis vaksin booster yang diperlukan untuk mencapai target tersebut kurang lebih memerlukan 298 ribu dosis vaksin.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya subvarian BA.4 dan BA.5 salah satunya dengan menggenjot vaksinasi booster. Saat ini vaksinasi booster masih rendah di angka 35 persen.

"Di akhir Agustus target 50 persen membutuhkan dosis 298 ribu. Kalau kita bagi 151 kelurahan, target per hari per kelurahan 44 ini target minimal," ujarnya, Rabu (6/7/2022). Ia berharap vaksinasi booster di Kota Bandung lebih bisa cepat.

Yana mengatakan saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 sedangkan tempat tidur yang disiapkan sebanyak 700. Keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 sebanyak 9 persen.

"Kita tetap menyiapkan mudah-mudahan tidak digunakan, saya berharap masyarakat Kota Bandung tetap melaksanakan prokes minimal masker," katanya. Ia memastikan stok vaksin di Dinas Kesehatan Kota Bandung tersedia.

Plh Gubernur Jabar yang juga Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengimbau kepada masyarakat, jangan mengabaikan vaksinasi ketiga atau booster. Uu mengatakan, pemerintah sekarang begitu tegas. Semua kegiatan harus menggunakan vaksin ketiga.

Menurut Uu, pemerintah punya kewenangan untuk melakukan kebijakan apapun. Oleh karena itu sekarang apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat, pemerintah provinsi mendorong.

"Dan harap kami gayung bersambut dengan masyarakat. Sehingga apa yang yang diputuskan dapat dilaksanakan," katanya.

Uu mengakui capaian booster belym memenuhi target. Vaksinasi dosis satu sudah 100 persen dan kedua sudah hampir 78,79 persen. "Kan target 80 persen," katanya.

Namun, kata dia, vaksin dosis ketiga memang agak kendor. Termasuk di Jabar.


Ketentuan vaksinasi booster yang terbaru - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler