Airnav Gunakan PMN 2023 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Peningkatan layanan melalui program peremajaan fasilitas sistem navigasi penerbangan

Septianda/Antara
Petugas ATC AirNav Indonesia memanta pergerakan pesawat di Bandara Kualanamu, (ilustrasi).
Rep: Rahayu Subekti Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menyetujui usulan pengajuan penyertaan modal negara (PMN) kepada 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya Airnav Indonesia. Direktur Utama Airnav Indonesia, Polana B Pramesti, mengaku bersyukur usulan PMN untuk 2023 yang disetujui DPR

“Nantinya, sesuai dengan proposal, anggaran tersebut akan kami alokasikan untuk meningkatkan kualitas layanan Airnav Indonesia sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia,” kata Polana kepada Republika, Senin (11/7/2022).

Polana menjelaskan peningkatan layanan Airnav akan dilakukan melalui program peremajaan fasilitas sistem navigasi penerbangan di sejumlah lokasi kerja. Polana mengatakan sudah memetakan cabang prioritas yang akan menggunakan PMN tersebut.

“Untuk saat ini, kami akan prioritaskan di empat cabang. Diantaranya Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC), Medan, Balikpapan, dan Pontianak,” ujar Polana.

Polana menambahkan, skala prioritas menjadi dasar dengan mempertimbangkan batas usia ekonomis fasilitas yang dimiliki Airnav Indonesia. Menurut Polana, hal tersebut krusial untuk segera dipenuhi karena adanya tuntutan peningkatan kemampuan dan fitur sistem penerbangan global.

“Sesuai dengan International Civil Aviation Organization (ICAO) Global Air Navigation Plan (GANP) yang dituangkan dalam ICAO Aviation System Block Upgrade (ASBU) menuju pelayanan penerbangan yang seamless dengan mengutamakan peningkatan keselamatan dan kapasitas ruang udara Indonesia,” jelas Polana.

Selain itu, kata dia, pemanfaatan penambahan PMN tersebut juga selaras dengan dukungan Airnav Indonesia terhadap roadmap program Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 2020 hingga 2004. Hal tersebut sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 13 Tahun 2021 serta rencana keselamatan penerbangan nasional sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 180 Tahun 2021.

Polana menilai, peningkatan kualitas fasilitas sistem navigasi penerbangan tersebut juga merupakan bentuk dukungan rencana strategis pemerintah. Terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini melalui konektivitas udara terpadu dan pengambil alihan ruang udara Indonesia di atas Kepulauan Riau dan Natuna melalui realignment FIR Singapura menjadi FIR Jakarta,” ucap Polana.

Sebelumnya, Sebelumnya Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dan Non Tunai BUMN Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2022. Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp 3,4 triliun menjadi Penyertaan Modal Negara Non Tunai Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022.

DPR menyetujui usulan PMN Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau Airnav Indonesia sebesar Rp 790 miliar. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Indonesia tidak bisa hanya terbelenggu dan terpaku hanya pada saat Covid-19 saja, setelah pandemi juga penting.

Contohnya, kata dia,.biaya logistik bagaimana pun berpengaruh terhadap pandemi, kalau distribusinya mahal, obat-obatan, makanan akhirnya akan ada inefisiensi yang terjadi dan itu cukup tinggi. Saat ini BUMN sudah bisa memproduksi obat generik, namun bahan bakunya belum karena itu Erick Thohir highlight Pertamina membuat petrochemical yang turunannya salah satunya bahan obat paracetamol.

"Untuk itulah, mengapa Indonesia harus membangun yang namanya infrastruktur yang memang harus PMN," ucap Erick.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler