Bareskrim Masih Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar Hingga Pukul 00.39 WIB
Pemeriksaan terkait penyelewengan dana CSR dari Boeing untuk korban pesawat Lion Air.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar hingga Selasa (12/7/2022) pukul 00.39 WIB. Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan dana CSR dari Boeing kepada korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu.Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi pukul 00.25 mengatakan. pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar masih berlangsung.
"Ibnu Khajar dan bagian operasional dan keuangan masih diperiksa," kata Andri saat dikonfirmasi di Jakarta. Selain Ibnu Khajar, penyidik juga memeriksa pendiri ACT Ahyudin, tapi pemeriksaan terhadapnya telah selesai sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca: Kapolri Dorong Percepatan Vaksinasi Booster dan Ajaib Bagikan Paket Sembako
Ahyudin saat ditemui usai pemeriksaan mengatakan, telah memberikan keterangan secara komprehensif kepada penyidik terkait dana CSR Boeing. Dia menyebutkan, bentuk program yang diamanahkan Boeing kepada ACT adalah pembangunan fasilitas umum, seperti sarana pendidikan, tempat ibadah, dan madrasah.
Hingga kini program tersebut masih berjalan, progressnya diperkirakan sudah 75 persen. Terhitung mulai hari ini penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyelewengan dana sosial oleh ACT ke tahap penyidikan.
Penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana, lalu melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar serta bagian operasi dan keuangan masih berlangsung. Waktu pemeriksaan telah berjalan selama hampir 12 jam.