ACT Diduga Menyalahgunakan Dana CSR Korban JT-610
Polisi akan melakukan audit keuangan terkait pengelolaan dana CSR.
Antara
Rep: Surya Dinata Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan hingga kini ada empat orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Nurul mengatakan kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status nya ke tahap penyidikan. Ia menjelaskan kepolisian akan melakukan audit keuangan terkait pengelolaan dana CSR kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Boeing JT 610 senilai dua miliar lebih untuk tiap korban dengan total 138 milar.
Video Editor/Fakhtar Khairon Lubis
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler