Kasus Penembakan Kadiv Propam, Lemkapi: Ungkap! Jangan Buat Masyarakat Bertanya-tanya
Lemkapi minta Polri mengungkap kasus penembakan agar tidak membuat bertanya-tanya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polri untuk transparan dalam mengusut kasus penembakan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Kita mengharapkan apa yang terjadi semua diungkapkan, jangan sampai membuat masyarakat bertanya-tanya," kata Edi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Edi menilai kasus penembakan tersebut juga disebabkan oleh kurangnya pengawasan oleh pemimpin terhadap anak buah dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi Polri agar kasus serupa tidak terulang.
"Kita harapkan ini menjadi kasus terakhir dan menjadi pembelajaran untuk seluruh jajaran Polri. Perlu pengawasan terhadap anak buah, pengawasan pimpinan terhadap anggota," ujarnya.
Lebih lanjut Edi mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus membentuk tim yang independen untuk mengusut kasus tersebut. Dia juga yakin Listyo mempunyai komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara transparan hingga tuntas.
"Saya yakin Kapolri punya komitmen kuat untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, saya juga yakin Kapolri akan sangat transparan dalam mengungkap kasus ini," ujarnya.
Peristiwa baku tembak kedua polisi itu, Brigadir J dan Bharada E, terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri dan menodongkan pistol di dalam kamar pribadinya.
Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu. Mengetahui kejadian itu, Bharada E turun ke lantai dua dan sempat menanyakan ada apa, namun pertanyaannya dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
Posisi masih berada di tangga, Bharada E membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya. Tembakan Bharada E sebanyak lima tembakan mengenai tubuh Brigadir J yang mengalami tujuh luka tembakan.
Baca juga : Penanganan Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo Dinilai Lambat
Menurut Ramadhan, Brigadir J menembak sebanyak tujuh kali kepada Bharada E, sedangkan Bharade E melepaskan lima tembakan, tapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh, sehingga di tubuhnya ditemukan tujuh luka tembak.
Secara pidana kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus delicti atau tempat kejadian perkara. Sementara itu, Bharada E telah ditahan Divisi Propam Polri, sedangkan jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi.