Kapolri Putuskan tak Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Kapolri membentuk Tim Gabungan Khusus untuk mengusut kasus polisi saling tembak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tak menonaktifkan sementara peran Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri. Sigit mengatakan, tak ingin mengambil sikap dan kebijakan yang tanpa dasar untuk merespons peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Sambo, antara Bharada E, yang menewaskan Brigpol J.
Kapolri mengatakan, ia sudah membentuk Tim Gabungan Khusus untuk mengungkap fakta terkait insiden tersebut. Menurut dia, hasil kerja dari tim bentukannya itu, nantinya akan menjadi dasar baginya untuk mengambil sikap, dan memutuskan langkah internal.
Sigit mengatakan, meskipun kerja tim tersebut tetap melibatkan Divisi Propam. Tetapi Sigit meyakinkan, Tim Gabungan Khusus, akan objektif.
“Tentunya, kita tidak boleh terburu-buru (melakukan penonaktifan Kadiv Propam). Karena yakinlah, tim gabungan ini, adalah tim yang profesional,” ujar Sigit dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Sigit menjelaskan, selain beranggotakan Biro Provos dari Divisi Propam, Tim Gabungan Khusus tersebut, nantinya yang memimpin adalah Wakapolri, bersama Kabareskrim, Irwasum, dan Asisten SDM. Sigit mengatakan, hasil kerja Tim Gabungan Khusus, akan menjadi bahan pertimbangan bagi Kapolri untuk mengambil sikap.
Desakan untuk menonaktifkan sementara Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam lantaran peristiwa tembak-menambak antara Brigpol J, dan Bharada E terjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Insiden tersebut, pun terkait dengan Putri Sambo, isteri dari Ferdy Sambo. Brigpol J, dan Bharada E, adalah anggota kepolisian yang berdinas di Divisi Propam di bawah komanda Irjen Sambo. Bharada E adalah ajudan Irjen Sambo. Sedangkan Brigpol J, adalah supir dari Putri Sambo.
Dikatakan, tembak-menembak itu, berawal dari aksi pelecehan, dan ancaman yang dilakukan Brigpol J. Brigpol J, disebutkan masuk ke dalam kamar pribadi Nyonya Sambo saat sedang beristirahat sendirian di lantai bawah. Isteri Irjen Sambo, kaget histeris, dan berteriak minta tolong.
Bharada E yang sedang berada di lantai dua, mendengar teriakan isteri komandanya itu, langsung menuju kamar bawah, dan menemukan Brigpol J yang berada di dalam kamar Nyonya Sambo. Di dalam kamar, versi penyidikan, Brigpol J sempat melakukan penodongan dengan senjata api HS-16 ke kepala Nyonya Sambo.
Bharada E, yang menanyakan kejadian tersebut, dijawab rekannya itu dengan letupan peluru tajam ke arahnya. Bharada E, merespons tembakan pekuru tajam itu, dengan membalas tembakan menggunakan Glock-17. Sehingga terjadi aksi saling tembak-menembak antara Brigpol J, dan Bharada E.
Dikatakan, Brigpol J melepaskan tujuh kali tembakan. Namun, tak ada yang mengenai Bharada E. Sedangkan Bharada E menembak sebanyak lima kali ke arah Brigpol J. Tembakan balasan itu, membuat Brigpol J tewas di tempat, dengan luka tembakan tembus di bagian tubuh, dan memutuskan jari rekannya itu.
Sementara disebutkan, keberadaan Irjen Sambo yang tak berada di rumah tersebut, saat kejadian terjadi. Irjen Sambo, dikatakan sedang menjalani tes PCR saat dua anak buahnya itu saling baku tembak.