Karantina Pertanian Palembang Bersama Pemkab OKI Vaksinasi 10.329 Sapi
Vaksin diberikan kepada hewan ternak terutama sapi yang rentan terjangkit PMK.
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tim Karantina Pertanian Palembang bersama Dinas Peternakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan melakukan kegiatan vaksinasi 10.329 sapi untuk mencegah penularan dan meningkatnya kembali kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kegiatan vaksinasi PMK yang dimulai pada awal Juli 2022 itu telah selesai dilakukan terutama pada ternak produktif dan dara," kata Kepala karantina Pertanian Palembang Azhar, di Palembang, Selasa (12/7/2022).
Dia menjelaskan, vaksinasi diberikan kepada hewan ternak tersebut untuk memperkuat imunitasnya agar bisa terhindar dari penularan PMK. "Kasus PMK di sejumlah kabupaten/kota dalam Provinsi Sumsel mulai bisa dikendalikan, untuk memberantas penyakit pada hewan ternak itu, selain melanjutkan tindakan antisipasi yang dilakukan beberapa bulan terakhir juga perlu digencarkan vaksinasi guna memberikan kekebalan hewan ternak dari virus penyebab penyakit mulut dan kuku," ujarnya.
Menurut dia, Karantina Pertanian Palembang terus berupaya melakukan koordinasi dengan satgas PMK di kabupaten/kota terutama di delapan daerah yang ditemukan kasus penyakit pada hewan ternak itu. Kasus PMK sekarang ini telah ditemukan di delapan daerah dari 17 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel yakni Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, Pali, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Muara Enim.
Koordinasi dan kegiatan vaksinasi bersama seperti yang dilakukan dengan Pemkab Kabupaten Ogan Komering Ilir itu sebagai komitmen pembebasan penyakit mulut kuku (PMK) di Sumsel, ujar Azhar.Sementara Sekda Kabupaten OKI Husin menjelaskan bahwa vaksinasi PMK adalah solusi pencegahan melalui imunitas ternak yang ada di daerahnya. "Vaksin diberikan kepada hewan ternak terutama sapi yang rentan terjangkit PMK dilakukan untuk memperkuat imunitas hewan ternak yang ada di daerah ini" ujarnya.
Penyakit mulut dan kuku bukan penyakit menular ke manusia, tetapi perlu diwaspadai dan diberantas karena wabah PMK bisa merugikan peternak. "Akibat terjangkit PMK ternak yang dirawat mulai sejak lahir hingga besar harga jualnya bisa anjlok bahkan mati, ini merugikan sekali," kata Sekda OKI.