Pemkot Bogor Diminta Maksimalkan Anggaran Kelurahan
Ada Silpa sebesar Rp 8,9 miliar di anggaran kecamatan yang tidak terserap.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2021 secara mendalam di tingkat komisi-komisi. Berdasarkan hasil rapat kerja, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menilai, adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 8,9 miliar di anggaran kecamatan yang tidak terserap, perlu diperbaiki lagi.
“Dengan adanya silpa karena pandemi Covid-19, harusnya ada anggaran perubahan untuk mengatisipasi silpa. Harusnya kecamatan bisa mengajukan pergeseran agar terserapnya anggaran bisa dipergunakan untuk anggaran yang bermanfaat lainnya,” ujar Safrudin, Selasa (12/7).
Bahkan, Safrudin juga menyarankan agar pos anggaran untuk kelurahan disiapkan sendiri, tidak digabungkan dengan anggaran kecamatan. Dia menerangkan, anggaran kelurahan harus sesuai amanat PP nomor 17 tahun 2018 yang sudah jelas diatur dalam penjelasan Pasal 30 ayat 7 bahwa besaran anggaran Untuk kelurahan paling sedikit 5 persen dihitung dari pendapatan yg tercantum dalam APBD (PAD) setelah dikurangi DAK, atau kurang lebih Rp 1,2 miliar.
Sejauh ini, kata dia, sudah diatur di perwali jika anggaran kelurahan harus sesuai dengan peraturan di atasnya. Namun kenyataannya, tidak bisa dianggarkan secara maksimal.
“Apakah karena tidak adanya prioritas dari pemkot dalam segi penganggaran ataukah karena anggaran yang terbatas. Padahal, kalau kita mengacu pada Undang-undang nomor 24 tahun 2014 dan PP nomor 17 tahun 2018 itu anggaran kelurahan yang bisa diakomodir di APBD Kota Bogor masih sangat kurang,” ujarnya.
Safrudin juga menyoroti perihal kurang maksimalnya program di Disdukcapil Kota Bogor. Dia menilai, serapan anggaran yang ada, tidak sejalan dengan program yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dia pun meminta agar Disdukcapil ke depannya, bisa lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait pencetakan KTP. "Saat ini pelayanan online Disdukcapil menurun kinerjanya. Harapannya, pelayanan online Disdukcapil dapat kembali berfungsi 100 persen sebagaimana pada awalnya dulu. Sehingga, warga dapat mengurus data-data kependudukan dengan mudah,” ucapnya.