In Picture: ASTRA Infra Port Eastkal Kantongi Izin Operasi di Area Teluk Balikpapan
Izin meliputi layanan pengguna jasa di area Teluk Balikpapan Kalimantan Timur.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- (kiri-kanan) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Republik Indonesia Ir. Arif Toha Tjahjagama, DEA, Presiden Direktur ASTRA Infra Port Eastkal Billy Perkasa Kadar , Direktur ASTRA Infra Port Eastkal Wisnu Prabakti berbincang usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Konsesi antara PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (ASTRA Infra Port - Eastkal) dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Balikpapan, di Jakarta, Rabu (13/07/2022).
Penandatanganan konsensi ini menandakan PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (ASTRA Infra Port Eastkal) yang merupakan pelabuhan dan Pusat Logistik Berikat (PLB) telah mengantongi izin resmi untuk dapat melayani kepentingan umum pengguna jasa di area Teluk Balikpapan Kalimantan Timur. Selama ini, Eastkal menjadi shore base untuk industri minyak dan gas, serta pertambangan di wilayah Selat Makasar dan sekitarnya. ASTRA Infra Port Eastkal berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan dan senantiasa mendukung proyek strategis nasional yang ada di daerah Kalimantan Timur termasuk pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara.