Mahfud MD Janji Kawal Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam
Menko Polhukam Mahfud MD janji akan mengawal kasus penembakan di rumah Kadiv Propam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim investigasi kasus penembakan Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel. Tim ini dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy," kata Mahfud dikutip dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd yang dipantau di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Menurut dia, upaya yang dilakukan Polri itu sudah sesuai dengan sikap dan langkah Pemerintah dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota Propam tersebut.
"Kemenko Polhukam akan mengawalnya," kata Mahfud yang saat ini berada di Madinah usai melaksanakan ibadah haji.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.
"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, serta beberapa usur lain, seperti Provos dan Paminal. Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
"Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi ini," ujarnya.
Baku tembak antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.
Kejadian tersebut mengakibatkan Brigjen Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Baca juga : Soal Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ini Analisa Kriminolog UI