Sudah Enam Hari Kasus Penembakan, Irjen Ferdy Sambo Belum Muncul ke Publik
Mahfud MD menyebut, kasus penembakan Brigadir J memunculkan banyak kejanggalan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7/2022) sore WIB, yang dilakukan Bharada E kepada Brigadir J sudah enam hari berlalu. Bharada E menghabisi Brigadir J yang dilaporkan melecehkan istri Irjen Ferdy.
Meski begitu, publik terus bertanya-tanya lantaran muncul kejanggalan dalam penyampaikan informasi yang diberikan petinggi Polri kepada media. Apalagi, Brigadir J dilaporkan juga menembak Bharada E namun tidak ada yang kena.
Masalah muncul lantaran dalam jenazah Brigadir J muncul luka sayatan di muka. Pun prosesi pemakaman Brigadir J di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, tidak diiringi personel kepolisian. Pihak keluarga Brigadir J juga tidak percaya dengan kasus yang menimpa anaknya, yang dituduh macam-macam.
Baca: Guru SD yang Dinonaktifkan Disdik Depok karena Kasus HRS Terima Donasi Rp 60 Juta
Dalam catatan Republika, hingga Rabu (13/7/2022), Irjen Ferdy Sambo juga belum muncul ke publik memberi penjelasan resmi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya. Padahal, insiden penembakan terhadap ajudannya itu disebut-sebut lantaran berusaha melecehkan istrinya.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menganggap, keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tak menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus baku tembak di kediamannya merupakan sebuah keputusan tepat. Politikus PDIP itu menganggap, Kapolri mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Saya juga mengapresiasi langkah Pak Kapolri yang tidak terburu-buru untuk menonaktifkan Pak Sambo dari jabatan, karena kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Arteria saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembentukan tim gabungan khusus (TGK) untuk mengungkap peristiwa tembak-menembak mematikan di rumah dinas Irjen Ferdy. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berjanji untuk mengawal pengungkapan kasus tersebut agar tuntas secara profesional, objektif, dan terbuka.
Baca juga : Soal Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ini Analisa Kriminolog UI
Poengky mengatakan, pelibatan Kompolnas dalam TGK merupakan perimbangan dari komposisi para pencari fakta yang didominasi oleh para anggota kepolisian. Kompolnas, sebagai lembaga pemerintah untuk kebutuhan eksternal kepolisian, siap mengawasi segala ragam temuan, dan hasil dari pengungkapan, juga proses penyidikan pidana yang sedang berjalan di Polres Metro Jaksel.
"Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri, pada prinsipnya akan memastikan kepada Kapolri, agar kasus ini diungkap secara profesional, terbuka, dan objektif," kata Poengky di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, Kompolnas bakal mengakomodasi segala ragam temuan mandiri terkait kasus tersebut, maupun informasi dari pihak keluarga korban Brigdir J maupun pengakuan Bharada E. Tentu saja, juga pengakuan Irjen Sambo dan sang istri Putri Candrawathi Sambo.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga merespons terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Mahfud menilai, kasus tersebut harus diungkap secara jelas lantaran banyak kejanggalan yang muncul.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud dikutip dari akun Instagram resminya @mohmahfudmd, Rabu.
Baca: PT Waruna Nusa Sentana tak Akui Iwan Supardi, Karyawannya yang Hina HRS